Delapan orang ditangkap terkait dengan peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa (18/5). Mereka diduga sebagai pihak yang memulai pembakaran.
"Delapan orang sudah diamankan karena diduga sebagai penginisiasi dan provokator aksi pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Menurut Ramadhan, peristiwa pembakaran memang diikuti oleh banyak orang. Namun setelah didalami, selain delapan orang yang telah ditangkap itu, hanya turut serta karena terprovokasi.
Dia menjelaskan, penyidik hingga kini masih mendalami terkait latar belakang pembakaran itu. Kendati demikian, Ramadhan tidak menyebutkan secara rinci siapa saja delapan orang yang ditangkap.
"Memang ada informasi mengenai salah satu kasus yang jadi penyebab, tapi itu hanya akumulasi beberapa peristiwa terakhir. Masih didalami apa penyebabnya," ujar Ramadhan.
Diakui Ramadhan, kondisi wilayah polsek itu memang cukup banyak penduduk, yakni 55.000. Di sisi lain, jumlah personel yang ditempatkan dalam polsek itu hanya 15-20.
"Jumlahnya memang tidak seimbang, tapi Polri menerapkan sistem rayon di mana polsek sekitar, polres dan polda mem-back up apabila ada kejadian menojol di polsek itu," tuturnya.