close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, KPK bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengusutan harta jumbo bekas pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, KPK bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengusutan harta jumbo bekas pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Selasa, 11 April 2023 13:06

KPK ungkap ponsel salah satu pimpinan dan sejumlah pegawai diretas

Persoalan peretasan itu kini tengah ditangani oleh tim IT KPK dan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ponsel milik salah satu pimpinan dan sejumlah pegawai mengalami peretasan. Peretasan terjadi sejak Senin (10/4).

"Sejak 10 April 2023 pagi, ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Ali tak merinci identitas satu dari lima pimpinan KPK yang ponselnya diretas. Begitu juga dengan pegawai yang mengalami kejadian serupa.

Disampaikan Ali, persoalan peretasan itu kini tengah ditangani oleh tim IT KPK. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk mengatasi masalah peretasan ini.

"Permasalahan inipun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. 
KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujarnya.

KPK mengimbau masyarakat untuk sementara waktu berhati-hati apabila dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pimpinan atau pegawai lembaga antikorupsi. Hal ini untuk mencegah potensi penipuan menyusul peristiwa peretasan yang terjadi.

"Kami mewanti, agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," tutur Ali.

Belum diketahui peretasan yang terjadi terkait dengan isu apa. Namun dalam keterangannya, Ali menyinggung soal informasi hoaks yang belakangan menyeret nama pimpinan KPK.

KPK meminta masyarakat waspada terhadap berbagai penyebaran hoaks atau disinformasi terkait penanganan perkara korupsi. Kendati demikian, imbuh Ali, masyarakat tetap dipersilakan untuk menyampaikan kritik dan saran terhadap kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Setiap kritik, saran, dan masukan masyarakat tentu KPK catat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya. Baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui berbagai saluran komunikasi yang dikelola KPK," ucap Ali.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan