close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
Nasional
Kamis, 04 Juli 2019 15:10

Pos Polisi di Yogyakarta ditembaki

Penembakan diduga dilakukan saat dini hari. Menurut keterangan polisi, pelaku menggunakan motor saat beraksi.
swipe

Pos Polisi yang terletak di simpang tiga Siluwok, Kulon Progo, Yogyakarta atau Jalan Nasional Yogyakarta-Purworejo kilometer 35 ditembaki oleh orang tak dikenal pada Kamis (4/7). Hingga saat ini, Polres Kulon Progo masih menyelidikinya dan belum bisa menyimpulkan motif penembakan tersebut.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan barang bukti berupa butir peluru dan pecahan kaca di tempat kejadian perkara. Dugaan awal, pelaku melakukan penembakan menggunakan senjata jenis air gun dengan peluru gotri.

“Tadi saya sudah melihat sendiri tempat kejadian perkara (TKP), hasil penyelidikan awal dan dugaan awal menggunakan air gun dengan peluru gotri yang ditembakkan dari arah timur ke barat,” kata Anggara di Kulon Progo, Yogyakarta pada Kamis (4/7).

Anggara menjelaskan, air gun yang digunakan pelaku berbeda dengan senjata airsoft gun. Air gun menggunakan CO2, sehingga memiliki tekanan lebih besar ketimbang airsoft gun. “Airsoft gun itu lebih lunak, tidak mematikan bila ditembakkan dari jarak dekat sekali pun. Namun untuk jenis air gun bisa berbahaya dan mematikan,” kata Anggara.

Menurut Anggara, dilihat hari anatomi pecahan kaca, tembakan tersebut cukup berbahaya. Meski dengan peluru kecil, tapi bekas tembakan lebih luas dibandingkan penembahakan dengan airsoft gun. Artinya, ada kekuatan lebih besar dalam tembakan tersebut. Diameter bekas tembakan hanya hitungan milimeter karena menggunakan peluru gotri dengan berat satu gram.

"Kami masih melakukan penyelidikan motifnya. Belum dapat kami simpulkan dari kejadian ini. Namun, polisi melakukan penyelidikan kejadian ini menggunakan rekamam pengintai (CCTV) dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Anggara.

Anggara mengatakan, berdasarkan keterangan dan informasi dari saksi, anggota Polres Kulon Progo melaporkan kejadian pada Kamis, 4 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Belum ada yang melihat langsung orang melakukan penembakan atau dugaan pelaku, serta waktu kejadian penembakan.

"Namun, kami akan mendalami keterangan saksi-saksi, pemilik bengkel, pemilik rumah dan toko yang melihat kejadian mencurigakan," katanya.

Lebih lanjut, Anggara mengaku belum dapat menyimpulkan kasus ini karena masih dalam penyelidikan dan pendalaman. "Kami masih mendalami kasus ini, apakah hanya iseng atau ada dugaan lainnya?" katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Pos Polisi yang ditembak sehari-hari digunakan sebagai pos pemantauan lalu lintas. Pos tersebut ditembak sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

"Saat salah seorang polisi piket berjaga melihat ada lubang kaca bolong, kemudian ditanyakan kepada anggota yang rumahnya di belakang pos tersebut. Lalu anggota yang rumahnya dibelakang mendengar ada suara tembakan pukul 03.00," kata Dedi.

Menurut Dedi, pihaknya menduga pelaku penembakan menggunakan sepeda motor dalam menjalankan aksinya. Orang tersebut diduga datang dari arah timur menuju barat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Polisi pun masih mendalami peristiwa tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan