Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) takkan menanggung biaya perawatan pemudik jika kedapatan terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya. Karenanya, warga diminta mengimbau sanak familinya tidak pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2021.
"Apabila keluarga yang datang ke Jogja, pemudik tersebut positif sesampainya di Jogja setelah melakukan perjalanan mudik, maka segala biaya pengobatan dan karantina akan ditanggung oleh mereka secara pribadi," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kota Yogyakarta, Kamis (6/5).
Di sisi lain, dia meminta petugas gabungan bertindak tegas kepada pengelola tempat wisata ataupun manajemen hotel, mal, dan pasar yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pangkalnya, telah ada kesepakatan tentang prosedur operasional dengan beberapa asosiasi.
"Ini untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19, sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19 di saat Lebaran," paparnya, menukil situs web Pemda DIY.
Sri Sultan menambahkan, Pemda DIY melaksanakan Program Jaga Warga guna meminimalisasi penularan Covid-19 selama Idulfitri dan PPKM mikro.
Di sisi lain, Polda DIY melaksanakan Operasi Ketupat Progo 2021 selama momen mudik Lebaran. Akan dilakukan penyekatan di perbatasan selama 24 jam setiap harinya.
Selain itu, melakukan razia masker dan tes usap (swab) berbasis antigen secara acak. Para pelanggar bakal dijatuhi sanksi.