close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri), menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023), untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri), menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (1/3/2023), untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Jumat, 03 Maret 2023 21:08

PPATK blokir rekening pihak terkait Rafael Alun Trisambodo

PPATK menyebut ada pihak-pihak yang disinyalir sebagai tempat pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
swipe

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran rekening terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Rafael merupakan pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan jadi sorotan lantaran memiliki harta senilai Rp56,1 miliar yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya (pemblokiran) terhadap pihak-pihak terkaitnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (3/3).

Ivan tak merinci besaran total nilai rekening bank yang diblokir. Namun, beredar kabar adanya rekening milik seorang konsultan pajak yang turut diblokir PPATK. 

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee atau pihak yang diatasnamakan aset atau harta milik Rafael.

"Ada pemblokiran (rekening) terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael) serta beberapa pihak terkait lainnya," tutur Ivan.

Disampaikan Ivan, PPATK menduga ada pihak yang berperan sebagai pelaku pencucian uang untuk kepentingan Rafael. Namun, ia belum bisa menyampaikan besaran nilai rekening tersebut sebab masih didalami lebih lanjut.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT. (Besarannya) Signifikan, dan terus kami dalami," kata dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam.

KPK telah mengklarifikasi perihal harta kekayaan Rafael pada Rabu (1/3). Sejumlah hal yang diKlarifikasi antara lain soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi.

Temuan lain KPK, Rafael tak mengakui kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Pasalnya, kendaraan tersebut diklaim telah dijual kembali kepada kerabatnya, yakni kakak Rafael.

Sementara itu, pelat nomor B 6000 LAM pada motor Harley Davidson adalah palsu atau bodong dan tidak terdaftar di Samsat.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan