close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung PPATK di Jakarta. Dokumentasi PPATK
icon caption
Gedung PPATK di Jakarta. Dokumentasi PPATK
Nasional
Selasa, 07 Maret 2023 10:13

PPATK blokir rekening Rafael Alun dan keluarganya

Namun demikian, besaran nilai rekening milik Rafael beserta keluarganya yang diblokir masih belum terungkap.
swipe

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melakukan pemblokiran rekening milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, rekening milik keluarga Rafael juga ikut diblokir.

"Iya (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Disampaikan Ivan, rekening keluarga Rafael yang turut diblokir termasuk milik istri dan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, seorang pelajar yang juga putra dari salah seorang pengurus pusat GP Ansor.

Selain itu, Ivan mengatakan sejumlah rekening milik pihak-pihak terkait lainnya juga ikut diblokir. Namun demikian, besaran nilai rekening milik Rafael beserta keluarganya yang diblokir masih belum terungkap.

"Iya RAT (Rafael), keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

PPATK sebelumnya telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee atau pihak yang diatasnamakan aset milik Rafael. Konsultan pajak itu dikabarkan melarikan diri ke luar negeri.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi identitas konsultan pajak yang menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah bertukar data dengan PPATK terkait hal ini.

"Tadi pagi saya berkomunikasi dengan PPATK. Jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga siapa. Kami sudah tukeran data, apa yang kami dapat dan apa yang PPATK dapat," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).

Namun demikian, Pahala masih belum memberikan petunjuk perihal identitas konsultan pajak yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menggali informasi terkait peran konsultan pajak tersebut.

Saat ini, imbuh Pahala, pihaknya tengah berfokus untuk mengusut kejanggalan dalam harta kekayaan milik Rafael sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya (membuktikan). Sekali lagi, kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK, kita akan cari itu dulu," papar Pahala.

KPK telah mengklarifikasi perihal harta kekayaan Rafael pada Rabu (1/3). Sejumlah hal yang diklarifikasi antara lain soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi. KPK memastikan proses klarifikasi terhadap LHKPN milik Rafael tidak akan dilakukan hanya sekali saja.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan