Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan hasil pemeriksaan rekening Akidi Tio kepada Polri. Ketua PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan, hasil pemeriksaan rekening yang bersangkutan diberikan kepada Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Hasil pemeriksaan itu pun diharapkan dapat membantu proses penyelidikan kasus dugaan penipuan sumbangan Rp2 triliun. "Sudah diberikan ke Mabes Polri dan Polda Sumsel pada Senin (9/8) kemarin," katanya saat dikonfirmasi Alinea, Rabu (9/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, jelas Dian, ditemukan fakta tidak adanya uang senilai Rp2 triliun di rekening Akidi Tio dan anaknya Hariyanty. Namun, dia tidak merinci berapa jumlah di rekening saat ini. "Iya tidak ada (uang senilai Rp2 triliun)," ucapnya.
Sebelumnya keluarga almarhum Akidi Tio klaim menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Jumlah dana Rp2 triliun itu merupakan tabungan Akidi semasa hidup.
Sebelum meninggal dunia pada 2009, Akidi berpesan untuk menggunakan dana Rp2 triliun itu saat kondisi benar-benar sulit. Dana Rp2 triliun sudah diserahkan secara simbolis di Polda Sumsel pada Senin (26/7). Sumbangan dana fantastis Akidi kemudian ramai diperbincangkan.
Polri pun melakukan penyelidikan dan menemukan uang di Giro Bank Mandiri tidak senilai Rp2 triliun. Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami motif dugaan kebohongan itu.