Polri memastikan tetap menggelar Operasi Lilin 2021 meskipun pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di kantornya, Jakarta, pada Kamis (8/12).
Dalam pengaman Nataru, Polri bakal menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Selain itu, rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah.
"Ini yang akan dijadikan panduan oleh Polri untuk melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru," ucapnya.
Langkah tersebut dilakukan mengingat penerapan PPKM level tergantung kasus Covid-19 di setiap daerah. "Jadi begitu menyesuaikan," jelas Rusdi.
Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Sebagai gantinya, memperketat sejumlah aturan, seperti melarang perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.