close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Senin, 12 April 2021 17:28

PPP minta pemerintah tutup keran impor minuman beralkohol

Baleg DPR segera membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol.
swipe

Pemerintah diminta untuk menyetop lajur impor minuman berakohol. Permintaan ini diutarakan Fraksi PPP dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kami juga meminta impor ini dilarang untuk masuk ke Indonesia. Ini sangat penting," kata Anggota Baleg DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam keterangannya, Senin (12/4).

Di samping itu, dia menerangkan, Baleg DPR akan fokus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Berakohol pascareses. Parlemen diklaim terbuka dengan segala masukan dan bakal mengundang pakar dalam proses pembahasan di tingkat panitia kerja (panja).

"Kami pastikan bahwa keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir, tidak ada larangan konsumsi alkohol untuk kalangan dan kegiatan tertentu yang memang memperbolehkan," tuturnya.

Politikus PPP itu berkata, pembahasan RUU Larangan Minuman Berakohol ditujukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari berbahaya minuman keras (miras) tersebut. Pasalnya, tingkat kekerasan dan segala kejahatan banyak berasal dari miras.

"Spirit RUU Larangan Minuman Beralkohol ini bukan hanya karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam di mana mengkonsumsi minuman beralkohol tidak diperbolehkan, namun juga karena dampak minuman beralkohol yang sangat buruk," tandasnya.

Sebagai informasi, RUU Larangan Minuman Berakohol telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dengan demikian, RUU segera dibahas dan diseutujui legislatif.

RUU ini mulanya diusulkan 21 anggota DPR yang terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, 2 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan 1 anggota Fraksi Gerindra.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan