close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meninjau fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3
icon caption
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meninjau fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3
Nasional
Senin, 08 April 2019 14:13

Prabowo akan beri koruptor pensiun, Menkumham: Itu kebangetan

Rencana Prabowo dinilai bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
swipe

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak sependapat dengan pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang akan memberi pensiun kepada koruptor yang sudah tobat. Menurut Yasonna, rencana Prabowo sudah melampaui batas.

"Wah, itu sudah kebangetan itu," ujar Yasonna di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Menurut dia, sudah ada aturan perundang-undangan yang mengatur sanksi jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat masalah hukum. Bagi Yasonna, rencana Prabowo bertentangan dengan undang-undang yang berlaku jika diterapkan.

"PNS atau ASN kalau sudah dihukum otomatis sudah dipecat, sudah ada ketentuan hukum itu. KPK juga merekomendasikan bahwa ASN yang melanggar hukum korupsi maka akan dipecat. Kalau dipecat dengan tidak hormat, kan maka tidak dapat (pensiun)," ucapnya.

Tindakan hukum bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana, sudah diatur dalam beberapa payung hukum. Di antaranya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

Adapun dana pensiun, hanya dapat diberikan pada PNS atau ASN yang diberhentikan secara hormat.

"Kecuali dia (PNS atau ASN) diberhentikannya dengan hormat. Perhitungannya di situ. Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat, ya mana bisa," ujar Yasonna.

Menyuburkan perilaku korup

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Menurutnya, rencana Prabowo justru akan menyuburkan perilaku korupsi yang saat ini tengah berupaya dibasmi oleh KPK.

"Anda tidak boleh toleran satu dolar pun, sedangkan KPK kan baru pakai UU Tipikor yang maksimal dendanya sebesar Rp1 miliar. Padahal korupsi itu dimulai dari Rp1. Kamu melanggar lalu lintas pun korup juga," ujar Saut.

Untuk itu, dia berharap UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ada saat ini dapat lebih diperkuat, agar lebih maksimal memberantas kejahatan yang masuk dalam kategori luar biasa (extra ordinary crime).

Selain itu, demi pencegahan korupsi dalam jangka panjang, Saut mengharapkan masyarakat memilih pemimpin yang jujur pada Pemilu 2019 mendatang. Pemimpin yang jujur juga akan membuat upaya pemberantasan korupsi lebih mudah dilakukan. 

Kebocoran negara

Saut juga sempat meluruskan data kebocoran anggaran negara yang disebut Prabowo Subianto telah mencapai Rp1.000 triliun. Pada Senin (1/4) lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kebocoran yang terjadi bahkan mencapai Rp2.000 triliun. 

Menurut Saut, yang sebenarnya terjadi bukanlah kebocoran, melainkan hilangnya potensi pendapatan negara. Hal ini disebabkan nilai uang tersebut belum didapatkan oleh negara.

Saut menyebut, Indonesia memiliki potensi mengumpulkan APBN senilai Rp4.000 triliun. Namun saat ini jumlah yang dapat dikumpulkan di APBN hanya Rp2.400 triliun saja. 

"Jadi kekurangannya sebesar Rp2.000 triliun. Jadi itu bukan kebocoran, tapi potensi. Jadi kami berpikiran itu bukan soal kebocoran, maksudnya itu sebenarnya punya potensi lebih banyak lagi," kata Saut.

Dalam kampanye akbar di Gelora Bung Karno pada Minggu (7/4), capres nomor urut 02 mengatakan akan meminta para koruptor di luar negeri untuk kembali ke tanah air. Setelah itu, pihaknya juga akan meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang haram yang didapat dari hasil korupsi. 

Selain itu, Prabowo sempat menyatakan uang yang telah diambil koruptor tidak perlu dikembalikan semuanya. Prabowo akan menyisihkan sebagiannya sebagai dana pensiun bagi para koruptor.

"Ya boleh kita sisihkan sedikit lah, boleh enggak? Ya untuk dia pensiun. Berapa, kita tinggalin berapa?" kata Prabowo dalam pidatonya di GBK, Minggu (7/4).

Pernyataan Prabowo itu disampaikan ketika ia mengatakan akan menciptakan pemerintahan yang bersih jika terpilih sebagai presiden.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan