close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi food estate. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi food estate. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Nasional
Rabu, 15 Juli 2020 16:19

Prabowo pimpin food estate: Dalih militer turun gunung urus pangan?

Proyek food estate menjadi polemik karena Presiden Jokowi menunjuk Menhan Prabowo sebagai penanggung jawabnya.
swipe

Pada 9 Juli 2020, setibanya di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Presiden Joko Widodo langsung melanjutkan perjalanan dengan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Kapuas. Di sana, ia meninjau lokasi food estate atau lumbung pangan nasional. Setelah itu, ia menuju Kabupaten Pulang Pisau, yang menjadi lokasi food estate lainnya.

Presiden mengatakan, food estate perlu dibangun untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19), berdasarkan peringatan dari Food and Agriculture Organization (FAO).

Proyek food estate dibangun di atas lahan seluas 178.000 hektare. Tahun ini, ditargetkan 30.000 hektare selesai, dengan pembagian di Kabupaten Kapuas 20.000 hektare dan Pulang Pisau 10.000 hektare. Sementara tahap kedua ditargetkan 148.000 hektare yang akan rampung dikerjakan dalam waktu satu setengah hingga dua tahun.

Food estate merupakan salah satu program strategis nasional 2020-2024. Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, proyek lumbung pangan nasional digarap di atas kawasan aluvial pada lahan bekas gambut yang potensial seluas 165.000 hektare. Dari luas tersebut, 85.456 hektare merupakan lahan intensifikasi dan 79.142 hektare lahan ekstensifikasi.

"Targetnya proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Kamis (9/7).

 Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdiskusi di atas Jembatan Pasar Tahai Baru, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Foto Facebook Prabowo Subianto.

Bayang-bayang kegagalan

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB University) Dwi Andreas Santosa mengungkapkan, masalah pangan nasional saat ini tergolong krusial. Maka, kebijakan Jokowi itu masuk akal.

Ia mengatakan, dalam 19 tahun terakhir, Indonesia tak mengalami peningkatan produksi yang berarti. Andreas yang merujuk data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebutkan, terjadi penyusutan lahan pertanian dari tahun ke tahun.

Ia mengungkapkan, pada 2012 terdapat 8,4 juta hektare lahan untuk sawah. Pada 2019 jumlahnya menyusut menjadi 7,4 juta hektare.

"Sehingga dapat kita pahami bahwa Presiden cemas terkait situasi itu," ujarnya saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (14/7).

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, Indonesia memang mengalami penurunan produksi padi pada 2018 dan 2019. Pada 2018, total produksi padi di Indonesia sebesar 59.200.533 ton, sedangkan pada 2019 jumlahnya menjadi 54.604.033 ton. Produksi padi tersebut dihasilkan dari luas panen 11.377.934 hektare pada 2018, menjadi 10.677.877 hektare pada 2019.

Jawa Tengah menjadi provinsi terbesar produksi padi pada 2018 dan 2019, meski dalam rentang setahun jumlahnya juga menyusut. Pada 2018, produksi padi di Jawa Tengah sebesar 10.499.588 ton dengan luas panen 1.821.983 hektare, menjadi 9.655.653 ton dengan luas panen 1.678.479 hektare.

Belum lagi masalah impor delapan komoditas utama pangan, seperti beras, jagung, gandum, kedelai, gula, ubi kayu, bawang putih, dan kacang tanah yang mengalami kenaikan. Andreas menuturkan, pada 2014 terjadi 21,9 juta ton impor dan 2018 melonjak menjadi 27,6 juta ton.

"Produksi stagnan, konversi lahan pertanian ke bukan lahan pertanian cukup tinggi," kata dia.

Terkait proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah, Andreas mengatakan, kebijakan itu dalam bayang-bayang kegagalan. Ia menjelaskan, pada masa Orde Baru, proyek pembukaan gambut sejuta hektare pada 1995 di lokasi yang sama, tak ada yang mencapai target.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andreas pun mengatakan, proyek lumbung pangan gagal. Saat itu, direncanakan membuka lahan 100.000 hektare di Ketapang, Kalimantan Barat dan 300.000 hektare di Bulungan, Kalimantan Utara. Di masa pemerintahan Jokowi pun lumbung pangan nasional seluas 1,2 juta hektare pernah gagal di Marauke, Papua.

"Kalau cara-cara yang digunakan sama persis dengan yang pernah dilakukan, maka jawabannya, ya gagal," ucapnya.

Andreas menyarankan, lebih baik pemerintah mengembangkan lumbung pangan di spot-spot kecil. Di samping itu, dalam mengembangkan lahan pangan, harus memenuhi empat faktor, yakni kelayakan iklim dan tanah, infrastruktur, budi daya dan teknologi, serta sosial dan ekonomi.

"Satu faktor saja tidak terpenuhi, maka hasilnya sudah bisa diduga, pasti gagal," katanya.

Tak kalah penting, Andreas mengungkapkan, setiap mengambil keputusan mengenai lumbung pangan, pemerintah perlu membuat kebijakan berdasarkan kajian ilmiah. Kajian itu harus dilakukan peneliti yang netral dan independen.

Ada kesepakatan politik?

 Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melakukan kunjungan kerja ke lokasi lahan food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Foto  Facebook Prabowo Subianto.

Ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Presiden Jokowi banyak berdiskusi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Interaksi antara Jokowi dan Prabowo bukan tanpa alasan karena Presiden menunjuk Prabowo untuk memimpin proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah itu.

Ditunjuknya Prabowo menjadi “komandan” proyek ambisius itu menimbulkan tanda tanya, meski Jokowi sudah mengungkapkan alasannya. Pada 13 Juli 2020, kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jokowi mengatakan, pertahanan bukan sekadar memenuhi cadangan minimum alat utama sistem pertahanan (alutsista), tetapi juga ketahanan di bidang pangan. Namun, penunjukan itu kadung jadi polemik.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menganggap wajar keputusan Jokowi menunjuk Prabowo sebagai leading sector lumbung pangan. Ia menilai, kinerja Prabowo sebagai pembantu presiden terbilang baik.

Pada awal merebaknya kasus Covid-19, menurut Adi, Prabowo bertindak cepat untuk menanggulangi penularan, dengan manuver Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjemput alat pelindung diri (APD), alat rapid test, dan obat-obatan dari China.

“Langkah itu diambil Prabowo lantaran Indonesia kekurangan peralatan medis. Apa yang dilakukannya bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan keahlian diplomasi,” ujar Adi saat dihubungi, Senin (13/7).

Maka, melihat totalitas kerja Prabowo, Adi menilai, Presiden cukup percaya menunjuk Prabowo sebagai komandan ketahanan pangan nasional. Keputusan itu diambil Jokowi yang mau menterinya bekerja secara luar biasa dalam kondisi darurat pandemi. Perihal kinerja menteri tak sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), Adi mengatakan, justru hal itu menunjukkan para pembantu Presiden saling bekerja sama.

“Jadi siapa yang bisa kerja maksimal, bisa melakukan apa saja di tengah kondisi darurat seperti ini, ya akan ditunjuk,” ujarnya.

Analis sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun punya pendapat berbeda. Ia menganggap, dalam sebuah birokrasi modern, penunjukan Prabowo sebagai pemegang komando ketahanan pangan adalah hal yang keliru.

“Pertama, kapasitas Prabowo terkait militer dalam menghadapi ancaman, tantangan, dan gangguan pada pertahanan negara, bukan mengurusi lahan dan pangan,” tuturnya saat dihubungi, Senin (13/7).

Kedua, kata dia, keputusan Presiden yang memerintahkan Prabowo mengurusi pangan, sehingga bekerja di luar tanggung jawabnya adalah keliru. “Dalam konteks ini, ada dua orang yang keliru besar, yaitu Prabowo dan Jokowi,” katanya.

Proyek lumbung pangan nasional, ujar Ubedilah, seharusnya urusan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia melihat, Mentan Syahrul Yasin Limpo punya kemampuan yang cukup untuk membangun food estate baru di Kalimantan Tengah itu.

Lebih jauh, Ubedilah memandang, keputusan Jokowi sarat kesepakatan politik. Salah satu indikasinya adalah pertemuan yang intensif antara Jokowi dan Prabowo. Di sisi lain, ungkap Ubedilah, Syahrul pun tak melakukan protes keras atas keputusan Jokowi menunjuk Prabowo sebagai penanggung jawab food estate.

“Ini juga melanggar prinsip open government. Tampak tidak transparan. Ini berpotensi melanggar kepatutan atau memungkinkan adanya peluang praktik penyalahgunaan wewenang, koruptif,” katanya.

Ia berpendapat, keputusan penunjukan Prabowo untuk mengurus pangan nasional menambah daftar kekacauan tata kelola pemerintahan periode kedua Jokowi. “Hal ini berbahaya di tengah situasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang semakin parah,” ujarnya.

Sementara Andreas mengatakan, penanggung jawab food estate sebaiknya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Alasannya, proyek lumbung pangan nasional itu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

Militer urus pangan

Anggota Babinsa Kodim 0101/BS Kodam Iskandar Muda mengoperasikan traktor untuk membantu petani membajak sawah pada musim tanam serentak tahap kedua di Desa Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/5/2020). Foto Antara/Ampelsa.

Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak berdalih, penunjukan Prabowo dilandasi perspektif pertahanan negara. Menurut dia, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Di dalam Pasal 6 beleid tersebut disebutkan, pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman.

"Kami di Kementerian Pertahanan memahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, nirmiliter, dan hibrida," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

"Food estate sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu Kementerian Pertanian dan Bulog (Badan Urusan Logistik), bila suatu saat dalam kondisi tertentu kita kekurangan supply pangan."

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, penunjukkan Prabowo bertujuan menjaga ketahanan nasional. Menurutnya, pertahanan tidak diartikan secara sempit hanya militer atau pertahanan dari ancamanan senjata, tetapi juga ancaman nonbersenjata, seperti penyakit dan kelaparan. Donny berdalih, Kemenhan tetap akan berkoordinasi dengan Kementan dalam urusan food estate.

"Kan sekarang era sinergi, era koordinasi antarkementerian. Jadi saya kira, siapapun leading sector-nya tetap saja ini menjadi koordinasi yang apik antara ketahanan dan pertanian,” ujar Donny saat dihubungi, Senin (13/7).

Pada praktiknya, urusan bibit dan pupuk menjadi tanggung jawab Kementan. Sementara pengerjaan lahan menjadi tanggung jawab Kemenhan.

Donny mengakui, nantinya militer akan dikerahkan sebagai operasi militer selain perang. Ia yakin, pengerahan tentara dalam pengembangan food estate tak akan mengganggu tugas utama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

"Ini sudah sudah diperkirakan dan sudah diperhitungkan menurut saya. Artinya, kita kan dalam kondisi damai, saya kira keterlibatan militer untuk upaya-upaya meningkatkan ketahanan nasional enggak masalah,” tuturnya.

Di sisi lain, peneliti militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISES) Khairul Fahmi menanggap keputusan Jokowi menunjuk Prabowo salah kaprah. Keputusan tersebut seolah-olah menganggap urusan ketahanan pangan ranah pertahanan.

Menurutnya, pertahanan merupakan salah satu sektor dari ketahanan nasional. Sehingga, jika berbicara ketahanan pangan, hal itu ranah Kementan, Bulog, Kemenperin, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan institusi penegak hukum sebagai instrumen pengawas.

Bila ingin membangun lumbung pangan, ia mengatakan, leading sector-nya tetap Kementan, namun Kemenhan bisa ikut menjadi salah satu unsur yang terlibat.

Ngapain kita bikin Kementan kalau semua urusan yang berkepentingan pangan ini diurus oleh Kemenhan?” ucapnya saat dihubungi, Senin (13/7).

Lebih lanjut, Khairul mengatakan, penunjukan Menhan sebagai pemegang komando lumbung pangan memberi implikasi keterlibatan militer. Dalam pengerahan militer, kata dia, artinya bicara tentang operasi militer selain perang.

Infografik food estate. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Khairul mengingatkan, keputusan itu berpotensi mengulangi kesalahan kebijakan Orde Baru, yang mengklaim berhasil dalam swasembada pangan, tetapi di lapangan para petani mendapat tekanan luar biasa.

Khairul tak membantah, ada kesan yang kuat pemerintahan Jokowi cenderung melibatkan unsur pertahanan. Ia pun memandang, proyek food estate bukan tak mungkin akan menghadapi masalah terkait hukum adat dan hak ulayat.

“Kita harus mengingatkan supaya berhati-hati dalam pelibatan Kemenhan dan TNI ini, supaya tidak terkesan bahwa mereka hanya menjadi 'centeng', menjadi 'tukang pukul' yang kemudian berhadap-hadapan dengan masyarakat,” katanya.

“Muncul potensi masalah dan kesannya Kemenhan dan TNI ini akan diandalkan untuk membereskan masalah-masalah yang terkait dengan problem sosial masyarakat.”

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan