Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang terungkap dalam laporan investigasi Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022.
"Permohonan maaf yang luar biasa, sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman dengan pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Ibnu mengungkapkan sejumlah poin terkait kondisi kelembagaan ACT. Menurutnya, ACT berada dalam kondisi keuangan yang baik-baik saja, dan secara disiplin melakukan audit keuangan sejak 2005.
"Sejak 21 April 2005 sampai saat ini, setiap tahun lembaga ACT disiplin melakukan audit. Setiap audit selama 2005-2020 kita mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujarnya.
Menurut Ibnu, hal tersebut menjadi poin penting untuk menunjukkan bahwa tata kelola lembaga ACT berjalan dengan baik. Ibnu mengaku pihaknya bersikap transparan pada publik terkait pengelolaan dana.
"Laporan keuangan sejak 2005-2020 yang sudah teraudit, sebenarnya siapapun bisa melihat di website kami. Sudah kami publish sebagai bagian dari transparansi lembaga kami kepada publik," terang Ibnu.
Lebih lanjut, kata Ibnu, sempat terjadi pengurangan karyawan di lembaga ACT. Pihaknya menyebut hal tersebut merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia, tak terkecuali lembaganya.
"Awal 2021 kami memiliki 1.688 SDM, dan saat ini di bulan Juli 2022 tinggal 1.128 SDM," ujar Ibnu.
Kendati demikian, Ibnu mengaku pengurangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan mengoptimalkan kondisi karyawan.
"Penurunan karyawan untuk meningkatkan produktivitas kerja, di samping kita optimalkan kondisi karyawan, karena saat ini mengharuskan lembaga ini bisa berjalan lebih baik ke depan," jelasnya.
Ibnu menyampaikan, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat yang izinnya di bawah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Kementerian Agama (Kemenag).
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di lebih dari 47 negara, mewakili bangsa ini memberikan distribusi bantuan ke banyak negara," paparnya.
Pihaknya menambahkan, ACT menjadi penyalur bantuan melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan juga emergensi kebencanaan.
Untuk diketahui, Polri mengaku mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana publik dari ACT. Dugaan penyelewengan dana ACT ini menjadi ramai diperbincangkan hingga menjadi trending topic di Twitter.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan ini tengah berlangsung oleh para penyidik. Alhasil, belum banyak informasi yang bisa dijabarkan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7).