close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Rabu, 16 September 2020 21:51

Presiden Jokowi instruksikan ungkap pola penyerangan terhadap ulama

Mahfud MD menegaskan, pelaku akan tetap diadili meski mengalami ganggua jiwa.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama. Hal tersebut untuk mengungkap pola penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Mahfud meminta, publik tidak berspekulasi bahwa pemerintah akan membungkam proses penanganan perkara terhadap penyerang Syekh Ali Jaber. "Semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pelaku akan tetap diadili meski alami gangguan jiwa. Pasalnya, tindakan pelaku dianggap actus reus atau tindakan yang sudah nyata.

"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," paparnya.

Dalam penanganan kasus ini, Mabes Polri mengerahkan Densus 88 Antiteror untuk membantu penyidikan kasus penusukan terhadap syekh Ali Jaber, saat dakwah di Kota Bandar Lampung, Lampung.

"Tentunya mau melihat, apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh. Semua sedang kami selidiki," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, saat telekonferensi, Rabu (16/9).

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung. Ia mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam. Peristiwa penusukan terjadi ketika tausiah berjudul ‘memperbaiki hati’ itu telah 15 menit berlangsung.  

Polres Bandar Lampung pun menangkap tersangka AA yang telah melakukan penusukan. Tersangka disebut tidak merencanakan insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber atau melakukannya secara spontan.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan