Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih memproses pergantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Pangkalnya, jebolan Akademi Angkata Laut 1988 itu akan pensiun pada akhir 2023.
"Masih dalam proses. Masih dalam proses," ucapnya usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, pada Kamis (5/10).
Sesuai Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun perwira adalah 58 tahun. Yudo Margono akan purnabakti per 26 November 2023.
Kepala Staf TNI AL (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, dinilai layak menggantikan Yudo. Sebab, akan mengabdi di militer hingga April 2025. Adapun Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf TNI AU (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, akan memasuki usia pensiun pada November 2023 dan April 2024.
Menyangkut opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI, Jokowi juga tak menjawab secara spesifik. "Masih dalam proses."
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI muncul seiring adanya gugatan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda Kresno Buntoro, beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK).