Produsen Viostin DS, PT Pharos mengungkapkan bahwa tidak semua produknya mengandung DNA babi. Sebaliknya, suplemen berbahan baku chondroitin sulfate yang dipasok dari Spanyol hanya tercemar di beberapa nomor produk.
Bahkan, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika memastikan bahan baku yang mereka peroleh telah mengantongi sertifikasi dari Halal Certification Sevice (HCS) Swiss.
"Jadi tidak semua produk Viostin DS yang tercemar, tetapi di nomer produksi tertentu saja, yang berada di Pulau Jawa dan beberapa provinsi saja yang saya tidak begitu hapal provinsi di mana saja," terang Ida, Selasa (6/2) di Jakarta.
Ida menambahkan, pemasok bahan baku Viostin, memproduksi chondroitin sulfate dari sapi dan. Meski demikian, ia tak merinci perusahaan yang memasok bahan baku Viostin DS.
"Kita punya kok sertifikatnya bahwa produsen dari Spanyol itu halal. Tapi (info perusahaan) tidak boleh dikonsumsi publik. Ini terkait etika bisnis," jelasnya.
Ia pun memaparkan, perusahaan hanya memproduksi 50-100 box Viostin DS dalam sebulan. Rencananya, perusahaan akan melirik produsen bahan baku dari Brazil guna memastikan kehalalan Viostin DS.
"Pemasok diganti dari Brazil dan belum ada rencana untuk mengganti alternatif produk lain yang serupa. Pemusnahan (Viostin DS) dulu yang kita utamakan," pungkas Ida.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K. Lukito memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PT Pharos dan PT Mediafarma yang terbukti melanggar dalam penjualan produk Viostin DS dan Enzyplex. Bahkan, ia berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat pada makanan dan obat-obatan.
"Kami sudah menarik surat edar produk tersebut dan akan melakukan pengetatan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang," tegas Penny di kantor BPOM Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Temuan adanya DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex, disebabkan oleh inkonsistensi informasi data pre-market dan post-market. Bahkan, produsen kedua produk tersebut ditengarai mengubah komposisi produk sebelum diedarkan.
"Saat mengajukan produknya, tidak disebutkan adanya enzim condiriatin (enzim hewan yang mengandung babi). Namun saat proses produksinya ditengah jalan mereka merubah komposisinya," jelasnya.
Merasa kecolongan oleh PT Pharos dan PT Mediafarma, BPOM pun memerintahkan kedua perusahaan itu untuk menarik produknya. Bahkan, Penny mengultimatum agar produk mengandung DNA babi tersebut hilang dari pasaran paling lambat sebulan kedepan.