Polri mengklarifikasi lelang tender proyek promosi akun media sosial senilai Rp2,6 miliar oleh Divisi Humas Polri. Tender tersebut menjadi perbincangan warganet setelah tangkapan layar proyek tersebar di jejaring Twitter.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, proyek tersebut bertujuan untuk memperkuat penyampaian informasi Polri ke masyarakat.
"Promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, kegiatan humanis, dan kegiatan lain. Supaya masyarakat tahu. Seperti sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut Asep, proses lelang tender yang dilakukan pada 2019 itu dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada, melalui Layanan Pengadaaan Secara Elektronik atau LPSE. Dia pun membantah promosi di media sosial tersebut dilakukan oleh buzzer.
"Bukan buzzer. Karena suatu produk kalau tidak dipasarkan, masyarakat tidak tahu. semacam kampanye lah. Biar akun resmi diketahui masyarakat," kata Asep menjelaskan.
Menurutnya, tender proyek tersebut kembali dilakukan tahun ini. Pemenangnya adalah PT RAM Communication, perusahaan yang sama yang menenangkan tender ini tahun lalu.
"Vendor yang punya latar belakang di bidang tersebut, mereka menawarkan ide mereka untuk promote akun dan lain-lain biar bisa efektif. Jadi mereka presentasi. Nah yang mendekati hal yang ideal, itu yang menang," kata Asep.
Tangkapan layar laman LPSE Polri sempat tersebar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial Twitter. Tender tersebut diberi nama "Pengadaan Kegiatan Promote Akun dan Kegiatan Interaksi dengan Netizen Kuis di Media Sosial T.A 2019".
Dalam tangkapan layar yang diunggah, tertera nilai tender mencapai Rp2.682.600.000. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri atau HPS senilai Rp2.678.150.000.
Anggaran itu diketahui berasal dari APBN tahun anggaran 2019. Warganet menduga proyek itu untuk mengerahkan buzzer.