Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggotanya. Pemeriksaan itu merupakan imbas peluru liar dari senjata api milik polisi yang menyebabkan anak kedua Ustaz Buya Arrazy Hasyim yang masih balita berinisial HSW (3) meninggal dunia.
Buya Arrazy Hasyim adalah ustaz kondang yang juga merupakan seorang pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat, Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, anggota tersebut harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Lantaran, HSW meninggal dunia setelah tak sengaja tertembak senjata api milik anggota tersebut yang dimainkan oleh kakaknya H (5) pada Rabu (22/6) di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban.
"Yang bersangkutan ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (23/6).
Gatot menyampaikan, anggota tersebut memang memiliki tugas untuk mengawal Buya Arrazy. Sebelumnya ia melakukan tugas di Mabes Polri seperti biasa.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi M Ganantha menjelaskan, peristiwa bermula ketika anggota Kepolisian RI yang bertugas mengawal Buya Arrazy sedang melaksanakan salat Dzuhur. Saat itu, pengawal Buya menyimpan senjata apinya di dalam tas dan ditaruh di tempat yang dirasa aman.
Namun tak disangka, tas milik anggota itu terjangkau oleh H (5), anak Buya yang pertama. Oleh anak kedua Buya itu, senpi tersebut dikeluarkan dari dalam tas dan kemudian dijadikan mainan dan terjadilah musibah itu.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut tidak dilanjutkan secara hukum oleh Polres Tuban karena pihak Buya Arrazy sudah mengikhlaskan dan menganggap itu sebagai musibah. Korban juga sudah dimakamkan tanpa diautopsi.
Menanggapi peristiwa tragis tersebut, Buya Arrazy dan keluarga mengaku ikhas dengan musibah yang telah menimpa keluarganya itu.