Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri akhirnya menutup proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di awal 2021.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Rusdianto menjelaskan, proses identifikasi yang berhasil dilakukan hanya kepada 59 penumpang. Namun, dia memastikan upaya identifikasi sudah dilakukan secara maksimal.
"Kami lakukan rekonsiliasi selama operasi DVI SJ 182 sejak 9 Januari 2021. Sampai saat ini telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi sebanyak 15 kali dan berhasil mengidentifikasi jenazah sejumlah 59 jenazah terdiri dari 30 laki-laki dan 29 perempuan dengan persentase 95,2%," kata Rusdianto dalam keterangan secara daring, Selasa (2/3).
Namun, lanjut Rusdianto, ada tiga korban tidak dapat diidentifikasi, yakni Arkana Nadi Wahyu berusia 7 bulan, Dania (2), dan Panca Widya Nursanti yang berusia 46 tahun. Ketiganya tidak teridentifikasi karena tidak adanya sampel DNA yang sesuai.
"Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 744 sampel telah diperiksa tim DVI dengan rincian 174 sampel antemortem dan 570 lainnya sampel posmortem," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan, tiga keluarga korban yang tidak teridentifikasi sudah memberikan keikhlasan. Bahkan pihak Sriwijaya sudah memberikan santunannya.
"Semua sudah diberikan santunannya," ucapnya.
Peristiwa nahas terjadi ketika pesawat Sriwijaya SJ-182 take off dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menuju Pontianak, Sabtu (9/1/2021) pada pukul 14.36 WIB. Total penumpang 62 orang, terdiri dari 12 kru pesawat, 43 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.