Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan prosesi penguburan jenazah pasien coronavirus baru (Covid-19) dilakukan dengan prosedur ketat. Takkan menyebabkan terjadinya penularan.
"Sebetulnya, tiap rumah sakit tahu. Karena Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sudah membagi pedoman kremasi. Memang ada ketakutan di masyarakat. Takut menguburkan," ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Joni Wahyunandi, di Kota Surabaya, Jatim, Kamis (27/3).
Setiap RS, terang dia, akan mengkremasi jenazah sesuai ketentuan. Takboleh ada cairan yang tercecer di fasilitas kesehatan (faskes) saat dilakukan.
Jenazah kemudian dimasukkan kantong plastik mayat usai kremasi. Lalu disemprot disinfektan secara menyeluruh. Selanjutnya diangkut ambulans untuk dikebumikan.
Kantong plastik tersebut dilarang dibuka. "Apalagi kalau dimasukkan peti. Sudah selesai (langsung dikubur, red). Tapi, ini perlu disosialisasikan lagi," tuturnya.
Joni melanjutkan, ada seorang warga Sidoarjo, pasien positif Covid-19, meninggal dunia. Ini berdasarkan data hingga Kamis, pukul 16.00.
Pasien itu memiliki riwayat penyakit diabetes melitus sebelum terinfeksi SARS-CoV-2. Menyebabkan virus merusak dinding pembuluh darah. "Menjadi rawan dan berbahaya," katanya.
Secara keseluruhan, ada 59 kasus positif Covid-19 di Jatim hingga kemarin. Bertambah delapan orang dibandingkan hari sebelumnya.
"Dua di Surabaya, tiga orang di Sidoarjo, dua orang di Kabupaten Kediri, dan satu orang Gresik," tutur Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Penambahan ini menaikkan status di Gresik dan Kabupaten Kedirinya. Keduanya kini masuk zona merah.
"Yang meninggal menjadi tiga orang. Satu di Surabaya, satu Sidoarjo, satu di Malang," tutupnya.