Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, proses pemilihan calon pimpinan (capim) komisi antirasuah peridode 2019-2023 lebih cepat dibanding dengan proses pemilihan periode sebelumnya. Cepatnya proses pemilihan diharapkan tidak mengurangi kualitas capim terpilih.
"Kalau dibandingkan dengan periode saya (2016-2019), ini kayaknya cepat prosesnya. Jauh lebih cepat, dulu kami sekitar hampir enam bulan, (Sekarang) empat bulanan lebih. Ini cepat banget," kata Laode saat ditemui di kompleks Senayan, Senin (2/9).
Laode berharap, nama-nama para capim KPK yang diajukan pada Presiden Jokowi merupakan sosok terbaik. Para capim terpilih diharapkan bersih dari catatan buruk dan pelanggaran aturan.
"Kasian nanti Presidennya, jadi kita berharap bahwa 10 orang yang diberikan oleh pansel kepada Presiden adalah yang terbaik, orang-orang yang dari 20 itu jangan kita memberikan nama kepada Presiden yang ada catatan-catatannya," katanya menuturkan.
Laode, bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, merupakan komisioner yang turut mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023. Namun keduanya gagal memperpanjang masa tugas mereka di komisi antirasuah. Laode tumbang di tahap profil assessment, sedangkan Basaria gugur di tes psikologi.
Kendati demikian, Laode berharap pimpinan KPK periode mendatang bisa melanjutkan dan memperbaiki kinerja KPK saat ini. Laode mengatakan, salah satu yang belum rampung dikerjakan KPK saat ini adalah melengkapi personel koordinator wilayah, yang menjadi ujung tombak pencegahan korupsi di daerah.
Selain itu, Laode juga berharap KPK tetap bisa menjalankan upaya pencegahan korupsi pada tingkat korporasi.
"Kita berharap untuk mendapatkan pengembalian aset, itu harusnya tindakan pidana korporasi yang harus diutamakan ke depan," ujar Laode.
Panitia seleksi (pansel) capim KPK telah menyelesaikan proses seleksi yang dimulai dari seleksi administrasi, wawancara dan tes kesehatan, hingga uji publik. Pada pukul 15.00 WIB hari ini, pansel akan mengajukan 10 nama capim terpilih pada Presiden Joko Widodo.
Dari Presiden, nama-nama capim terpilih akan diserahkan pada Komisi III DPR RI, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Namun Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin mengaku belum dapat memastikan uji kelayakan dan kepatutan dapat dilakukan oleh anggota dewan periode ini. Hal ini lantaran masa tugas anggota DPR RI periode 2015-2019 akan berakhir pada Oktober 2019 mendatang.
Menurut Azis, penyerahan nama-nama capim dari Presiden ke DPR akan menentukan pelaksanaan proses tersebut. Jika penyerahan dilakukan dalam waktu dekat, uji kelayakan dan kepatutan masih dapat dilakukan DPR periode ini. Jika tidak, proses tersebut akan dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024.
"Kalau melihat kalkulasi, kalau dia masuk di dalam minggu ini atau minggu depan, masih bisa. Tapi itu kan semua Berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi. Kesempatan fraksi-fraksi itu kewenangan dari pada pimpinan pimpinan partai," ujar Azis.
Menurut Laode, kapan pun pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tidak akan membuat kursi pimpinan KPK menjadi kosong. Sebab, serah terima jabatan pimpinan KPK baru akan terjadi pada 21 Desember 2019.
"Serah terimanya kan 21 Desember, serah terima jabatan. Oleh karena itu, (Komisi III DPR) sekarang dan yang akan datang sama saja, karena enggak akan terjadi kekosongan kepimpinan di KPK. Mandat kami sampai 21 Desember," kata Laode.