close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Manajer Kampanye Walhi Wahyu Perdana saat memaparkan meteri Tinjauan Lingkungan Hidup 2020, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (29/1)/Foto Alinea.id/Rizky Febianto
icon caption
Manajer Kampanye Walhi Wahyu Perdana saat memaparkan meteri Tinjauan Lingkungan Hidup 2020, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (29/1)/Foto Alinea.id/Rizky Febianto
Nasional
Rabu, 29 Januari 2020 17:15

Proyek KEK disebut petaka bagi wilayah pesisir

KEK membutuhkan lahan skala luas, pelabuhan, dan jalan penghubung.
swipe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digencarkan pemerintah akan berdampak pada rusaknya wilayah pesisir.

Walhi menilai dalam pembentukannya, KEK membutuhkan lahan berskala luas, pelabuhan, jalan penghubung, dan pembangkit listrik yang berpotensi merusak ekosistem. 

"Sebelas KEK yang yang sudah beroperasi, telah menjunjukkan bukti terjadinya perubahan fungsi lindung kawasan pesisir," ujar Manajer Kampanye Walhi Wahyu Perdana dalam diskusi bertajuk 'Tinjauan Lingkungan Hidup 2020, Menabur Investasi, Menuai Krisis Multidimensi' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (29/1).

Salah satu KEK yang sedang dalam tahap pembangunan di Sumatera Selatan, yakni KEK Tanjung Api-Api, disebut Walhi akan menjadi ancaman terhadap kawasan Taman Nasional Sembilang yang berada di pesisir Sumatera Selatan. 

"Taman Nasional Sembilang merupakan perwakilan hutan rawa gambut, rawa air tawar dan hutan riparian. Ribuan burung migran dari Siberia dan Rusia berdatangan tiap tahunnya antara bulan September sampai November," ujar Wahyu.

Jika pembangunan KEK Tanjung Api-Api tetap dilanjutkan, jelas dia, maka aktivitas migrasi burung-burung, serta kawasan hutan di Taman Nasional Sembilang, terancam hilang. 

"Hilangnya kawasan hutan rawa dan bakau akan berdampak pada 12 desa di 2 kecamatan di sana, yang berpotensi terkena bencana ekologis karena hilangnya kawasan hutan rawa dan bakau," jelas Wahyu. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan 3 KEK baru, yaitu KEK Singhasari di Jawa Timur dengan terbitnya PP No 68 Tahun 2019, KEK Likupang di Sulawesi Utara dengan PP No 84 Tahun 2019 dan terakhir adalah KEK Kendal di Jawa Tengah dengan PP No 85 Tahun 2019. 

Dengan penambahan KEK baru, berarti pemerintah telah membentuk sebanyak 15 KEK di Indonesia dengan status 11 KEK telah beroperasi (Sei Mangke, Tanjung Lesung, Palu, Mandalika, Galang Batang, Arun Lhokseumawe, Tanjung Kelayang, Bitung, Morotai, Maloy Batuta Trans Kalimantan, Sorong) dan 4 KEK sedang dalam proses pembangunan (Tanjung Api-Api, Singhasari, Kendal, Likupang).

img
Rizki Febianto
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan