close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/5). Pada hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap kedua Surabaya yang bertepatan dengan hari kedua Idul Fitri 1441 H. Foto Antara/Didik Suhartono/wsj.
icon caption
Petugas melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/5). Pada hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap kedua Surabaya yang bertepatan dengan hari kedua Idul Fitri 1441 H. Foto Antara/Didik Suhartono/wsj.
Nasional
Senin, 25 Mei 2020 23:53

PSBB Surabaya Raya diperpanjang sampai 8 Juni 2020

Hasil rapat evaluasi kasus Covid-19 di Surabaya Raya belum turun.
swipe

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya resmi diperpanjang. Pemprov Jawa Timur (Jatim), telah memutuskan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik diberlakukan 26 Mei sampai 8 Juni 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono menegaskan, PSBB jilid III merupakan permintaan tiga daerah yang sebelumnya melakukan rapat evaluasi. Hal tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

"Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo sepakat melanjutkan PSBB jilid III, selama 14 hari. Ini dapat diperpanjang kembali," kata Heru, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/5).

Heru menjelaskan, dalam keputusan gubernur menunjuk Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan PSBB di wilayahnya masing-masing. "PSBB jilid III, harus lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan diberbagai kegiatan," ucap dia.

Tiga daerah yang memperpanjang PSBB, diminta mengerahkan Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan, logistik untuk operasional PSBB. Jika, tidak memadai pemda tiga daerah tersebut, dapat meminta bantuan kepada kabupaten/kota terdekat atau Pemprov Jatim.  

"Gubernur, membebankan biaya pelaksanaan penanggulangan Covid-19, serta pengerahan dan mobilisasi SDM, peralatan, serta logistik pada APBD kabupaten/kota masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan, perpanjangan PSBB ini berdasar rapat evaluasi beberapa hari sebelumnya. Karena sebaran pasien positif Covid-19 di Sidoarjo belum turun. "Saat ini saja, sudah mencapai angka 533 kasus positif Covid-19," ujar Ahmad.

Hal senada dikatakan Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif. Dia menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB tersebut diambil setelah menggelar rapar dengan Forkopimda baik tingkat daerah maupun provinsi. Pemkab Gresik, akan fokus dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, dengan memperketat penegakan protokol kesehatan. "Untuk PSBB jilid III, kami mengusung tema penegakan protokol kesehatan," tuturnya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, PSBB jilid III ini fokus dalam pembentukan kampung tangguh. Yakni, disebut Kampung Wani Jogo Suroboyo. Karena itu, Pemkot Surabaya akan memfokuskan peningkatan civil society.  "Kami, tingkatkan motivasi untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat RW atau tingkat kampung," tandasnya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan