close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana mengungkap adanya puluhan item yang dianggarkan dengan nilai fantastis dalam KUA-PPAS DKI Jakarta. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
icon caption
Politikus PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana mengungkap adanya puluhan item yang dianggarkan dengan nilai fantastis dalam KUA-PPAS DKI Jakarta. Alinea.id/Eka Setiyaningsih
Nasional
Kamis, 07 November 2019 19:03

PSI: Aneh, berusaha transparan malah dikatakan tak beretika

Pemanggilan terhadap William Aditya Sarana karena mengunggah kejanggalan anggaran DKI Jakarta dinilai tidak tepat.
swipe

Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Anthony Winza Probowo, mempertanyakan rencana Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memanggil rekannya, William Aditya Sarana, pada Senin (11/11). Pemanggilan terhadap William berhubungan dengan aksinya mengunggah kejanggalan anggaran, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta di media sosial.

William diduga melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. BK DPRD DKI menyebut, apabila terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, William akan mendapatkan sanksi. 

"Sekarang gini, pasal yang dikenakan ke rekan kita, bro William, enggak kena kok. Pasal 27 kan dalam peraturan tata tertib  untuk pendapat yang diucapkan dalam rapat. Kalau pendapat di luar rapat, tidak diatur di pasal itu. Sehingga itu enggak kena, pasal yang dipakai," kata Anthony di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (7/11).

Anthony menyebut, apa yang dilakukan oleh rekannya sebagai bentuk transparansi anggota DPRD kepada publik. Ia justru menyalahkan anggota DPRD lainnya, yang tak membuka ke publik adanya kejanggalan dalam anggaran yang dirancang Pemprov DKI.

"Menurut saya itulah yang aneh. Kalau kita berusaha transparan, kita dikatakan tidak beretika. Yang tidak beretika adalah kalau kita dipilih rakyat, lalu kita enggak mau kasih tahu ke rakyat dari awal sampai akhir dari proses penganggaran, itu adalah oknum-oknum anggota dewan yang tidak beretika," katanya.

Menurutnya, sikap tanggung jawab seorang anggota DPRD tidak hanya solid secara internal, tapi juga solid kepada rakyat. 
"Pertanggung jawabannya tuh bukan harus solid di dalam, solid dalam anggota dewan, tapi solid sama rakyat yang pilih kita," ucap Anthony.

Sebagai informasi, William dilaporkan seorang warga bernama Sugiyanto pada Senin (4/11). Dia menilai William telah melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Hal ini lantaran William mengunggah kejanggalan anggaran dalam KUA-PPAS DKI Jakarta, di antaranya anggaran lem aibon Rp82,8 miliar dan bolpoin senila Rp123,9 miliar. Menurut Sugiyanto, unggahan William telah menimbulkan kegaduhan usai diekspos pada jumpa pers dan media sosial.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan