close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PSI desak KPK usut dugaan korupsi bansos beras Rp2,85 triliun di DKI Jakarta pada 2020. Foto Media Sosial
icon caption
PSI desak KPK usut dugaan korupsi bansos beras Rp2,85 triliun di DKI Jakarta pada 2020. Foto Media Sosial
Nasional
Sabtu, 14 Januari 2023 13:33

PSI desak KPK usut dugaan korupsi bansos beras Rp2,85 triliun di DKI Jakarta pada 2020

Pelakunya sangat keji dan tidak bermoral. KPK harus segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
swipe

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta pada 2020 yang mencapai Rp2,85 triliun.

Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka membeberkannya di akun Twitter @kurawa pada Selasa (10/1/2023). Pada unggahan di media sosial tersebut, Rudi menunjukkan bukti seribu ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur,

Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu, disebut Rudi, masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp2,85 Triliun.

Menurut Sigit, PSI pun mengutuk dugaan korupsi dana bansos tersebut yang merupakan tindakan sangat keji di luar batas kemanusiaan.

“Pada tahun 2020 warga Jakarta banyak yang kehilangan pekerjaan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ribuan rakyat bahkan terpaksa harus menggelandang di jalanan dan tidak mampu membeli makanan,” kata Sigit dalam keterangan resminya, Sabtu (14/1).

Padahal menurut Sigit, jumlah seribu ton beras tersebut seharusnya bisa dikonsumsi oleh 200 ribu keluarga di saat pandemi. Tapi justru dibiarkan membusuk di gudang, sehingga kata dia, itu jelas merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

“Pelakunya sangat keji dan tidak bermoral. KPK harus segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan,” tutur Sigit menegaskan. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan