close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Beberapa pasal di dalam RUU KUHP menimbulkan polemik. Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Beberapa pasal di dalam RUU KUHP menimbulkan polemik. Alinea.id/Oky Diaz.
Nasional
Selasa, 05 Juli 2022 09:44

PSI minta DPR tak terburu-buru mengesahkan RKUHP

Publik memiliki hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.
swipe

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti, meminta DPR tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Dea, publik memiliki hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.

"Mengingat produk hukum ini mempunyai dampak yang luas bagi kehidupan sehari-hari warga negara. Ojo kesusu, jangan tergesa-gesa," ujar Dea dalam keterangannya, Selasa (5/7). 
 

PSI meminta DPR menyelenggarakan rapat terbuka membahas pasal demi pasal dalam RKUHP, agar rakyat bisa ikut memberikan masukan. Menurut Dea, dokumen terbaru terkait RKUHP harus dibuka dan disebarluaskan kepada rakyat agar mereka ikut membaca dan memberi masukan. 

"Sekali lagi, tidak perlu terburu-buru mengesahkan. Lebih baik lama, tapi hasilnya berkualitas dan diterima rakyat," katanya. 

Jangan sampai UU ini kelak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan sampai dibatalkan MK karena prosesnya dianggap bermasalah dan tidak memenuhi partisipasi masyarakat. 

"KUHP yang baik akan menjadi alat efektif untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan. Sebaliknya, jika secara substansial bermasalah, maka bukan keadilan tapi kekacauan dan ketidakpastian yang akan muncul," pungkasnya. 

Rencananya RKUHP dan RUU Pemasyarakatan akan disahkan pada Juli 2022 ini. Di sisi lain, pembahasan RKUHP juga memicu beragam kritik dari kelompok masyarakat sipil, terutama mengenai pasal-pasal yang dinilai membuat pemerintah terkesan antikritik.

Namun, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memastikan, RKUHP tidak akan segera disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, masih ada perbaikan dalam RKUHP.

"Enggak-enggak. Karena minggu depan sudah reses (DPR). Sementara kita masih memperbaiki draf," kata lelaki yang biasa disapa Eddy itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan