close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).Antara Foto/Rivan Awal Lingga/foc.
icon caption
Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).Antara Foto/Rivan Awal Lingga/foc.
Nasional
Rabu, 18 Desember 2019 15:16

Puan Maharani diminta lebih tegas tegur DPR yang malas

Tidak tuntasnya pembahasan UU karena menteri dan anggota DPR kerap absen mengikuti pembahasan.
swipe

Mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Ketua DPR Puan Maharani dapat lebih tegas menegur anggota DPR ataupun menteri yang kerap absen saat membahas undang-undang. Menurutnya, tidak tuntasnya pembahasan UU karena menteri dan anggota DPR kerap absen mengikuti pembahasan.

"Tergantung DPR rajin datang. Tahun kemarin terhambat karena pemerintah tidak hadir. Makanya saya harap mbak Puan lebih tegas menegur menteri yang absen saat rapat," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (18/12).

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati 248 rancangan undang-undang (RUU) masuk program legislasi nasional (prolegnas) untuk 2020-2024. Selain itu, sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020.

Jumlah ini meningkat dari periode 2014-2019 yakni sebanyak 216 RUU. Diketahui, selama periode 2014-2019, terdapat 160 RUU di awal periode, namun ada 29 RUU tambahan di luar perencanaan awal sampai dengan akhir periode. Jumlah ini masih ditambah dengan 33 RUU kumulatif terbuka, yaitu RUU yang merupakan ratifikasi perjanjian atau sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ketua MPR ini, membengkaknya RUU muncul karena harus menampung semua aspirasi dari setiap fraksi di DPR dan pemerintah.

Oleh karena itu Bamsoet menyarankan agar Baleg DPR di bawah kepemimpinan Puan dapat lebih fokus pada UU carry over, seperti RUKHUP, RUU Perkoperasian dan RUU Permasyarakatan.

"Dengan catatan RUKHUP dapat dipergunakan lagi dan sosialisasi di masyarakat lebih intens sehingga tidak ada miskomunikasi di ruang publik," jelas politisi Golkar ini.

Saat mengevaluasi kinerja DPR periode 2017-2019, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai, kinerja kelembagaan dan pengawasan DPR pada 2017-2019 sangat buruk. Hal itu disebabkan oleh beragam masalah, mulai dari pimpinan DPR, pelanggaran etik, hingga kehadiran dalam sidang.

Formappi menyebut tingkat kehadiran anggota DPR pada 2017-2019 juga bermasalah. Persentase kehadiran anggota DPR sepanjang periode itu di bawah 50%.

Catatan Formappi, kehadiran anggota Fraksi Hanura mendapat peringkat teratas dengan 50,76%, sementara Fraksi PKB di posisi terakhir dengan 33,71%.

Formappi menyatakan, kemalasan anggota DPR mengikuti sidang-sidang menjadi salah satu penyebab buruknya kinerja DPR.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan