Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan kericuhan dalam penggusuran sejumlah rumah warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Dia berjanji akan menginstruksikan Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi apakah ada kesalahan prosedur dalam penggusuran tersebut.
"Jangan sampai setiap penggusuran itu merugikan masyarakat kemudian dilakukan secara semena-mena. Karenanya harus ada pertimbangan-pertimbangan yang mengaitkan apakah ini tidak bisa dilakukan secara musyarawah atau ini memang terjadi hal-hal provokasi dan lain-lain," kata Puan di Jakarta, Jumat (13/12).
Penggusuran di Tamansari mendapat penolakan keras dari warga. Warga melakukan perlawanan dengan melempari aparat dengan batu. Aparat kepolisian yang mengawal penggusuran, menembakkan gas air mata kepada warga.
Selain polisi, Satpol PP dan TNI turut diterjunkan dalam penggusuran tersebut. Ribuan personel gabungan melakukan penggusuran pada Kamis (12/12) pukul 09.00 WIB.
Puan mengatakan, seharusnya kericuhan tidak terjadi apabila kedua belah pihak menemukan solusi bersama untuk menyelesaikan persoalan tanah tersebut.
"Tentu saja hal-hal berakhir dengan kerusuhan tentu saja kami sangat sayangi. Dalam arti kenapa hal yang bisa terjadi secara musyawarah mufakat itu tidak bisa dilakukan malah justru berakhir dengan kericuhan," pungkasnya.