Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah selama tahun sidang 2022-2023, telah menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, sebanyak 16 RUU juga sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I dan sebanyak 5 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka.
"Dan 46 rancangan undang-undang sedang dalam tahap penyusunan, sebanyak 29 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, sepanjang tahun sidang 2022-2023, terdapat 130 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi. Dari jumlah tersebut, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR telah sejalan dengan konstitusi negara," jelas politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, dalam proses pembentukan undang-undang, Puan menambahkan, DPR senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar dan diskusi.
"DPR terus berupaya menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan memiliki nilai keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan," ujar Puan.
Selain tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, DPR juga menjalankan fungsi diplomasi.
Dalam menjalankan peran diplomasi parlemen tersebut, anggota DPR menghadiri dan berpartisipasi dalam pertemuan forum antarparlemen dan nonparlemen, baik tingkat internasional maupun regional serta melalui kegiatan diplomasi bilateral.
"Serangkaian kegiatan diplomasi yang dilakukan DPR adalah untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia dan menempatkan posisi Republik Indonesia yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat regional dan global," ujar Puan.
Diketahui, DPR pada 9-11 Agustus 2023 menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang dihadiri oleh 9 Ketua Parlemen di ASEAN selain Indonesia serta oleh perwakilan 18 negara observer dan 9 perwakilan tamu dari 9 organisasi internasional.
Sidang Umum AIPA ke-44 itu berhasil menghasilkan 30 resolusi yang telah disetujui oleh Parlemen negara ASEAN. Resolusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjawab kebutuhan masyarakat di Asia tenggara. Serta memperkuat kerja sama dan memantapkan stabilitas politik dengan semangat solidaritas dan kesatuan ASEAN.