close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Analis politik lulusan Walden University Boni Hargens. Foto: facebook.com/KATABONIHARGENS/photos
icon caption
Analis politik lulusan Walden University Boni Hargens. Foto: facebook.com/KATABONIHARGENS/photos
Nasional
Selasa, 04 Oktober 2022 10:11

Publik diminta tak tendensius sudutkan Polri soal tragedi Kanjuruhan

Penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, kata Boni, adalah dalam kondisi umum. 
swipe

Analis politik lulusan Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam, usai pertandingan sepak bola antara Arema melawan Persebaya. Menurut Boni, tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan semua pihak.

"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri. Padahal, Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," ujar Boni Hargens di Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Boni, penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, kata dia, adalah dalam kondisi umum. 

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," ucapnya.

Boni juga menyinggung soal aturan, khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA, terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepak bola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkas Boni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan enam tim Mabes Polri untuk menginvestigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya.

Keenam itu di antaranya terdiri dari unsur Bareskrim, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Menurut Listyo, tim ini diturunkan untuk menemukan faktor yang menyebabkan massa saling berdesak-desakan hingga terinjak-injak keluar stadion. Kata dia, berdasarkan investigasi tim ini, polisi dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dan harus dihukum.

Listyo pun memastikan tim yang diboyong dari Jakarta tersebut akan mengecek semua data, baik dari panitia pelaksana pertandingan, petugas di lapangan, maupun rekaman CCTV di dalam stadion.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan