Publikasi ilmiah internasional Indonesia hingga 3 April berhasil menyalip Singapura. Publikasi ilmiah Indonesia berjumlah 5.250 sementara Singapura jumlah publikasinya 5.050.
"Itu per tanggal 3 April 2018, kalau untuk 2017 kita masih dibawah Singapura," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dilansir Antara, Rabu (11/4).
Jumlah publikasi ilmiah secara keseluruhan akan dihitung pada akhir tahun. Pada tahun sebelumnya, jumlah publikasi ilmiah Indonesia berhasil mengalahkan Thailand. Hal itu terjadi untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir.
Sementara, untuk publikasi ilmiah terindeks Scopus, publikasi Indonesia berjumlah 5.125, sedangkan Singapura berjumlah 4.948 dan Malaysia berjumlah 5.999 karya ilmiah.
"Kami menargetkan tahun ini, jumlah publikasi internasional Indonesia terus meningkat".
Peningkatan jumlah publikasi ilmiah ini tak lepas dari peran aturan Permenristekdikti 20/2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Aturan tersebut mewajibkan para profesor untuk melakukan publikasi karya ilmiah internasional. Jika tidak melakukan publikasi ilmiah, maka akan dilakukan penghentian sementara tunjangan kehormatan.
Ke depan, diharapkan tak hanya publikasi ilmiah saja yang meningkat tetapi juga jumlah pengutipan. "Masalahnya adalah publikasi meningkat tapi pengutipan kurang. Ke depan, kami berharap jumlah publikasi dan pengutipan semakin meningkat," harap dia.