Seorang warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan gejala coronavirus berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP meninggal dunia pada Jumat (27/3) siang. Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
"Almarhum punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta," kata Sitti di Mataram, Jumat (27/3).
Dia menjelaskan, pasien berada di Jakarta pada 10-16 Maret 2020. Setelah beberapa hari berada kembali di Mataram, ia sempat mendatangi RSUD Kota Mataram mengeluhkan gejala umum Covid-19. Saat itu, pasien masih dapat berjalan tanpa bantuan.
Pada 24 Maret, pasien kembali masuk RSUD dan menjalani proses isolasi. Dua hari kemudian, pihak rumah sakit mengambil sampel dahak untuk tes swab guna memastikan infeksi coronavirus. Namun sehari berselang, pasien berusia 55 tahun itu dinyatakan telah meninggal dunia.
"Hasil swab-nya belum ke luar, jadi kita belum tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif," kata Sitti yang juga Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB.
Meski belum mendapat kepastian ihwal infeksi corona, Pemprov NTB akan mengawal proses pemakaman agar berjalan sesuai prosedur penanganan jenazah pasien Covid-19. Sitti pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti arahan pemda.
"Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk lebih banyak di rumah. Jaga jarak dalam berhubungan (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih. Masyarakat juga agar saling mengingatkan satu sama lain," katanya.