Juli lalu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah berujar, ada sejumlah ancaman yang rentan menghantui KPK. Pertama tekanan dari oknum penegak hukum yang berniat mengkooptasi pengadilan melalui tangan-tangan tertentu, baik pra peradilan maupun proses pengadilan. Kedua, lembaga anti rasuah ini terancam mengalami serangan balik berupa kekerasan maupun kriminalisasi, dari para pesakitan KPK.
Kekerasan pada anggota KPK yang menyedot perhatian publik selama sepuluh bulan terakhir terjadi pada Novel Baswedan. Pria yang dijadwalkan kembali ke tanah air pekan ini, menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum yang belum diketahui hingga kini. Penyerangan tersebut ditengarai sebagai imbas atas keteguhan Novel mengungkap kasus korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah pesohor termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
Kejadian kekerasan ini bukan kali pertama yang dialami pria kelahiran 22 Juni 1977 itu. Tak kurang sudah enam kali ia jadi target kekerasan. Dalam wawancara dengan TIME, Novel mengaku pernah dipepet mobil saat mengendarai motor pada 2011. Ia juga pernah ditabrak pengendara motor dan mobil secara sengaja. Lalu dikriminalisasi dengan fitnah kasus korupsi di tubuh Korlantas Mabes Polri.
Serangan terakhir yang praktis membuat Novel harus dilarikan ke RS Singapura terjadi pada Selasa (17/4) tahun lalu. Ia disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor, usai melaksanakan sembahyang subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lantaran kejadian ini, Novel mengalami luka serius di kornea mata dan keningnya sehingga harus menjalani serangkaian operasi. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Novel bisa kembali ke Jakarta untuk menjalani rawat jalan.
"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis direncanakan kembali ke Jakarta," tuturnya pada Senin (19/2), dilansir dari Antara.
Sepuluh bulan berselang sejak penyerangan terhadap Novel, upaya pengusutan masih mandek. Dua sketsa wajah yang disebarkan Polda Metro Jaya belum menemui jalan terang. Hingga sekarang, pelaku belum ditemukan. Beberapa kali kepolisian memang telah menangkap beberapa orang, namun urung ditahan karena tak ada bukti yang memadai.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP, petugas keamanan Muhammad Lestaluhu, dan Miko Panji Tirtayasa alias Miko, yang merupakan keponakan terdakwa korupsi suap sengketa pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Palembang, Muchtar Effendi.
"KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan. Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya," kata Febri. Termasuk tak menutup kemungkinan, mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu pengusutan kasus ini.
Febri menambahkan, meskipun Novel sudah memaafkan pelaku, tapi serangan atasnya adalah serangan terhadap agenda pemberantasan korupsi. Namun bukan berarti ini membuat langkah Novel dan anggota KPK lainnya surut.
"Karena jalan yang kami pilih memang sangat berisiko dan tidak mudah. Meskipun Novel mengatakan telah memaafkan pelakunya, namun agar hal yang sama tidak terjadi pada orang-orang lain yang bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi, maka kita perlu bersama-sama terus mengingatkan agar pelaku bisa ditemukan dan diproses secara hukum," kata Febri.
Novel sendiri pada Juni lalu pernah mengungkapkan, akan tetap bergiat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Sejauh ini Novel berteguh hati ingin tetap menjadi bagian dari KPK,” ujar Febri.
Beberapa kasus yang ditangani Novel Baswedan di antaranya suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004, korupsi Bank Jabar tahun 2009, suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amran Batalipu di tahun 2011, korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012, suap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013, serta terakhir megakorupsi proyek e-KTP 2014.