Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah nama pulau C, D, dan G reklamasi menjadi Kita, Maju, Bersama, persis slogan kampanye.
Anies Baswedan mengusung tagline "Maju Bersama" saat kampanye bersama Sandiaga Salahuddin Uno pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu.
Penamaan itu dipatenkan Anies dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1744 tahun 2018 tentang Penaman Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Insha Allah ini jadi milik kita semua," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11).
Selajutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk langsung untuk mengelola tiga pulau tersebut. Anies mengatakan, pengelolaan dilakukan bukan untuk pembangunan secara permanen. Melainkan pembangunan dasar seperti akses jalan keluar masuk untuk warga.
"Kalau mengenai pembangunan infrastruktur lainnya harus menunggu panduan rancang kota. Sebelum itu selesai kita tidak akan melakukan kegiatan pembangunan yang sifatnya permanen," terangnya.
Selain akan membuat lokasi wisata baru di atas pulau reklamasi, mantan Menteri Pendidikan itu juga berencana membuat Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dengan menempatkan lurah baru di atas tiga pulau tersebut. Saat ini tiga pulau tersebut masih dalam teritorial Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Nanti bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat. Salah satu di antaranya jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk baru di tempat itu," ungkapnya.
Salahi ketentuan
Gubernur Anies menyampaikan, penamaaan pulau C, D, dan G reklamasi selama ini telah menyalahi ketentuan tata ruang ada. Anies ketika itu tidak merinci rujukan tata ruang yang dimaksud. Ia hanya menyampaikan pengubahan nama tiga pulau tersebut menjadi Pantai Kita, Maju, Bersama telah benar sesuai rujukan dan ketentuan-ketentuan yang dipasang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Wilayah-wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa. Jadi bukan pulau-pulau baru. Tepatnya itu disebut sebagai kawasan pantai yang menjadi bagian dari pulau. Cuma karena kepopulerannya sudah terlanjur menyebut dengan istilah pulau," ungkapnya.
Anies menjelaskan, penamaan pantai di tiga pulau hasil reklamasi tersebut juga bukan tanpa alasan. Ia menginginkan dengan penamaan tersebut akan mengubah stigma ekslusifitas yang ada sejauh ini dari tiga pulau tersebut.
"Ke depan ini menjadi salah satu tempat kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai, dan merasakan kemajuan bersama. Karena itulah kenapa dan sesuai dengan semangat kita bahwa Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama karena itulah spirit yang ada disini," tandasnya.