close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
icon caption
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
Nasional
Selasa, 11 Oktober 2022 20:36

Puluhan jaksa diturunkan ungkap dugaan korupsi proyek BTS Kominfo

Puluhan jaksa dikerahkan untuk mengecek proyek BTS yang mangkrak.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Proyek ini memiliki nilai triliunan rupiah. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Febrie Andriansyah mengatakan, puluhan jaksa pun diterjunkan dalam pengusutan perkara tersebut. Para jaksa tengah diutus untuk memeriksa lebih jauh terkait perkara tersebut.

“Berapa puluh jaksa itu bekerja sudah diturunkan ke lapangan. Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) dari lapanganlah,” kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, program tersebut belum diselesaikan sesuai target. Febrie sendiri mengaku belum dapat merinci mengenai duduk perkara kasus yang diduga merugi hingga triliunan rupiah itu karena prosesnya masih penyelidikan.

"Masih penyelidikan, belum bisa diungkap detail. Yang jelas, pekerjaan belum selesai sesuai target anggaran," ujar Febrie.

Menurut Febrie, hingga saat ini jajaran tim penyelidik masih terus memanggil pihak-pihak yang diduga berwenang dalam program ini untuk dimintai klarifikasi. Kendati demikian, belum dapat dibeberkan berapa jumlah pihak yang diklarifikasi.

"Kedua belah pihak (Kemkominfo dan swasta) sedang diklarifikasi," tuturnya.

Sementara, Direktur Penyidikan pada JAMPidsus, Kuntadi menambahkan, belum dapat diprediksi apakah dalam waktu dekat kasus ini sudah bisa dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan. Jika dirasa sudah memiliki bukti cukup kuat, gelar perkara baru akan dilakukan.

"Masih Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," ucapnya.

Sebelumnya, surat perintah penyelidikan itu diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus. Posisi ini masih diemban oleh Supardi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Riau. 

Surat itu muncul dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022. Dalam surat itu disebutkan, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo. Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah. 

Terkait dengan proyek pembangunan BTS 4G oleh Kemkominfo mengadakan rilis resmi pada Selasa (20/9) yang menyebutkan sudah membangun 4.161 tower BTS. Dalam rancangan pembangunan sendiri, terdapat 9.113 BTS yang akan dibangun. 

Menteri Johnny Plate dalam rilis itu menyampaikan, pembangunan BTS 4 G tersebut dilakukan di wilayah-wilayah terluar dan yang tertinggal. Kata dia, proyek pembangunan tersebut memang belum rampung semuanya, karena estimasi pembangunan rampung 2024.

“Sisanya, sedang terus dikerjakan agar dapat selesai di akhir kabinet ini tahun 2024,” kata Johnny.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan