close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi santri. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi santri. Foto Pixabay.
Nasional
Minggu, 18 Juni 2023 22:22

Puluhan pengasuh bentuk jaringan pondok pesantren ramah anak

25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA.
swipe

Sekira 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA. Nantinya, berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren. 

Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan pengasuh atau pun delegasi pondok pesantren sudah menyatakan kehadirannya, terutama yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. 

"Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online," kata Agung, Minggu (18/6). 

Menurut Agung, deklarasi akan digelar pada Jumat (23/6) di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema "Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam" yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga. 

"Pembicaranya ada Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad," katanya. 

Agung mengatakan acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama antara Ikhbar Foundation dan Pondok Pesantren Ketitang Cirebon.

"Kami juga mendapatkan banyak dukungan terkait gagasan ini," kata pria yang juga menjabat Mudir Ikhbar Foundation tersebut. 

Adapun, Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan, gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren. 

"Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, atau pun menyebut bahwa mereka para pelaku cuma oknum. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi di mana pun," katanya. 

Kak Seto mengapresiasi

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau karib disapa Kak Seto menyambut baik inisiatif puluhan pengasuh pondok pesantren untuk membentuk JPPRA. Menurutnya, gerakan ini akan semakin memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia.

"Sudah semestinya pondok pesantren sebagai tempat menempa akhlak generasi bangsa mulai menguatkan diri untuk menyiarkan semangat Islam dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak," katanya.

Kak Seto mengatakan, gerakan perlindungan anak, terutama kampanye pencegahan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak. 

"Tidak hanya pesantren, sudah saatnya kita bergerak bersama melawan segala ancaman kekerasan yang merugikan anak-anak dan kita semua," katanya. 

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan