Kapal berbendera Malaysia gagal menyelundupkan puluhan ton bawang merah ilegal atau tanpa disertai dokemen ke wilayah Aceh. Aksi penyelundupan tersebut gagal setelah dua kapal motor yang mengangkut bawang ilegalkitu terjaring patroli rutin Bea Cukai.
Kepala Seksi Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Triyanto, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan bawang ilegal tersebut setelah mengamankan dua kapal motor yang berasal dari Penang, Malaysia pada Rabu (21/8) di Perairan Pantai Timur Aceh.
“Ada dua kapal motor yang diperiksa karena membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dua kapal tersebut yakni KM Chantika dan KM Alif,” kata Triyanto di Aceh pada Minggu (25/8).
Triyanto menjelaskan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh kapal patroli BC 300O5 di bawah kendali operasi (BKO) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh. Ketika diamankan, dua kapal asal negeri jiran tersebut hendak ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Selanjutnya, kapal digiring ke Pelabuhan Krueng Geukeh untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, Bea Cukai menemukan 4.232 karung berisi bawang merah masing-masing seberat 9 kilogram atau lebih dari 38 ton di KM Chantika.
Sedangkan di KM Alif, petugas Bea Cukai juga mengamankan 2.336 karung bawang merah dengan berat masing-masing 9 kilogram atau 21 ton. Jumlah bawang merah ilegal tersebut jika dikalkulasi mencapai 59 ton.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan di salah satu kapal, Bea Cukai juga menemukan 25 bungkus berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram per bungkus. Juga tiga kemasan kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4 gram.
“Selain mengamankan barang bukti, turut diamankan pula delapan kru dari dua kapal yang berbeda. Rinciannya, yakni lima orang dari KM Chantika dan tiga orang dari KM Alif,” kata Triyanto.
Adapun lima kru dari KM Chantika yang diamankan yakni masing-masing berinisial RK (tekong), MA (kepala kamar mesin), serta RI, IA, dan RA (anak buah kapal). Sedangkan kru KM Alif yakni SA (tekong), NU (kepala kamar mesin), dam NK (anak buah kapal). (Ant)