Polri menyatakan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja sudah dibebaskan. Upaya pembebasan berhasil dilakukan usai adanya komunikasi antara atase Polri dengan atase pertahaan KBRI di Kamboja.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7).
Ramadhan merinci, 55 WNI yang sempat disekap itu terdiri dari 47 pria dan delapan perempuan.
"Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," tutur dia.
Sementara, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi membeberkan, 55 WNI yang diselamatkan dalam kondisi sehat. Sementara, terdapat lima orang yang masih dalam proses evakuasi.
Lebih lanjut dia menerangkan, Kementerian Luar Negeri telah berupaya menghubungi Menteri Luar Negeri Kamboja pada Jumat 929/7) untuk membantu para WNI yang disekap. Tim khusus pun langsung diterjunkan sejak pagi tadi.
"Alhamdulillah teman-teman tim khusus kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan WNI dan membawa 55 WNI ke tempat aman. Sementara itu, lima WNI lainnya masih dalam proses," ucapnya.
Penyekapan WNI ini diduga karena adanya penipuan tawaran kerja kepada WNI. Pasalnya, pada 2021 KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.
Pada 2022, kasus serupa meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia.