Polisi menemukan tujuh senjata api ilegal di rumah pemilik Lamborghini bernama Abdul Malik, yang menodongkan senjata api pada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di kediaman Abdul Malik yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, polisi juga menemukan granat aktif dan lebih dari 3.000 butir peluru.
"Pada tanggal 28 Desember ditemukan beberapa senjata api. Empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Gatot mengatakan, senjata itu disimpan Abdul Malik dalam brankas besar di rumahnya. Namun, penyidik masih mendalami dari mana Abdul Malik mendapatkan senjata ilegal tersebut.
Menurut Gatot, senpi yang dimiliki Abdul adalah senpi laras panjang jenis AR 16 dan M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, shotgun, dan beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi peredam suara.
Saat diperiksa, kata Gatot, Abdul Malik mengatakan berbagai senjata itu hanya digunakan sebagai properti foto. Meskipun, Abdul Malik menembakkan senjata yang dimilikinya di hadapan dua orang pelajar SMA di kawasan Kemang.
"Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," ucap Gatot.
Seperti diketahui, peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh Abdul Malik terjadi pada Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka, terungkap motif penodongan itu dikarenakan Abdul tidak suka dengan candaan kedua pelajar yang menyebut mobil Lamborghini miliknya sebagai "mobil bos".
Candaan tersebut dilontarkan kedua pelajar saat mobil mewah tersebut melintas di lokasi kejadian. Abdul yang berada dibawah pengaruh narkoba menodongkan senjata api kepada keduanya, lalu melalukan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.
Peristiwa tersebut menyebabkan AI, salah satu pelajar SMA tersebut trauma. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/12).
Polisi lalu menangkap Abdul di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magasin, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.
Polisi juga menyita mobil mewah Lamborghini warga orange. Mobil tersebut sempat dibawa pergi oleh adik tersangka keluar rumah, hingga mengalami kecelakaan di bilangan Sudirman menabrak separator jalan hingga mengalami kerusakan penyok pada bagian depan.
Selasa (24/12) petugas mengevakuasi barang bukti mobil Lamborghini sitaan tersebut dari Bid Gakkum Polda Metro Jaya dalam kondisi rusak akibat kecelakaan.