Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, kejaksaan memiliki kewenangan besar. Karenanya, harus profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya demi kemaslahatan.
"Kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ujarnya dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jakarta, pada Sabtu (22/7).
"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," imbuhnya, melansir kanal YouTube Kejaksaan RI.
Menurut Jokowi, menjadi aparat penegak hukum yang bersih dan akuntabel adalah kewajiban. Karenanya, ia meminta kejaksaan terus memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan kepada publik.
"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," katanya.
Di sisi lain, Jokowi senang dengan tingginya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap kejaksaan. Capaian tersebut diharapkan terus ditingkatkan.
"Saya senang trust terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat," ucapnya. "Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan."
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut lantas menyinggung hasil survei sebuah lembaga pada Agustus 2022. Kala itu, public trust terhadap kejakasaan 75,3%.
"Sekarang, pada bulan Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2%. Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir," ungkapnya.
"Namun, hati-hati mempertahankan. Meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri!" tambahnya.