Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk meningkatkan kualitas hunian pada tahun 2022. Dengan program bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, PUPR akan membangun 1.823 unit rumah khusus, 51.41 unit rumah susun, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 87.500 unit.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, beberapa program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan di antaranya membangun rumah khusus dan rumah susun. Selain itu juga peningkatan kualitas rumah swadaya milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
“Berdasarkan RPJMN 2020–2024, pemerintah bersama para pemangku kepentingan bidang perumahan bekerja keras memastikan 70% rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” kata Iwan dalam keterangan resmi, Selasa (11/1).
Iwan menyampaikan, bahwa pada 2022 Ditjen Perumahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5,1 triliun. Di mana, anggaran tersebut akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyediakan rumah layak huni.
Selain itu, pihaknya juga menargetkan sejumlah pembangunan, seperti 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan PSU untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.
Untuk merealisasikan target tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak.
“Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” tambah Iwan.
Iwan mengatakan, PUPR akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang akan dibangun. Hal itu menjadi penting agar masyarakat mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas, layak huni, dan nyaman.
“Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni, serta nyaman untuk ditempati,” tuturnya.
Selain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, PUPR juga menganggarkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun. PUPR juga memiliki program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,39 triliun dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp810 miliar untuk 200.000 rumah.
Dengan demikian, Kementerian PUPR pada tahun ini hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 100,59 triliun, di mana hanya 57% dari anggaran yang diajukan Rp 176 triliun. Alokasi anggaran ini juga turun dari pagu DIPA tahun anggaran 2021 senilai Rp149,8 triliun.