close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Pupuk Indonesia/Foto Istimewa
icon caption
Logo Pupuk Indonesia/Foto Istimewa
Nasional
Senin, 10 Januari 2022 13:43

Pupuk Indonesia pastikan bantu Kejagung berantas mafia pupuk subsidi

Pupuk Indonesia menyebut pihaknya menyediakan 1,13 ton pupuk subsidi.
swipe

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan mendukung upaya pemberantasan pupuk bersubsidi yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, mereka sependapat dengan pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai kerugian para petani yang diakibatkan mafia pupuk bersubsidi.

SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut gembira langkah yang ditetapkan Jaksa Agung, karena hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," katanya melalui pesan singkat, Senin (10/01).

Menurut Wijaya, Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia, kata dia, saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal 2022 sebesar 1,13 juta ton.

"Rinciannya, pupuk Urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu Ton, dan Organik 80 ribu ton," tuturnya.

Saat ini, kata dia, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh KP3 yang didalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah. KP3 sendiri mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan, serta penggunaan pupuk dan pestisida.

"Pupuk Indonesia Grup sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi berjalan baik dan tepat sasaran," ucapnya.

Untuk diketahui, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dia mewajibkan seluruh jajarannya melakukan operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk bersubsidi.

Apabila ditemukan adanya upaya praktik-praktik kecurang pupuk bersubsidi, dia memerintahkan jajaranya untuk tidak ragu menindak tegas. Dia bahkan meminta jajarannya untuk mengungkap informasi adanya mafia pupuk bersubsidi. 

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Burhanuddin melanjutkan, terjadi praktik penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi berada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (08/01).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan