Pemerintah diharapkan memperhatikan korban banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, karena anggaran kini lebih diprioritaskan untuk penanganan coronavirus baru (Covid-19). Bencana alam itu terjadi pada awal 2020.
"Kita berharap pemerintah tetap memperhatikan dengan mengalokasikan anggaran untuk warga korban banjir bandang dan longsor itu," kata Ketua DPD Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) Lebak, Dian Wahyudi, saat dihubungi, Jumat (8/5).
Imbas banjir dan longsor, ungkap dia, sebagian masyarakat terdampak, masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Nahasnya, kondisi selter tidak layak.
Hingga kini, tambah Dian, korban belum mendapatkan bantuan dana tunggu Rp500.000 per kepala keluarga (KK) yang dijanjikan pemerintah pusat. Bantuan itu rencananya dipakai untuk menempati hunian sementara (huntara) dan akan diberikan selama enam bulan.
"Kami minta dana tunggu itu direalisasikan karena korban banjir bandang dan longsor kini tinggal di tenda-tenda pengungsian yang terbuat dari terpal dan tidak layak. Jika hujan kebocoran dan bila terik matahari tentu kepanasan," paparnya.
Selain uang tunggu, pemerintah pusat juga berjanji memberikan dana bantuan rehabilitasi rumah korban. Rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Korban banjir tersebar di Kecamatan Sajira, Lebak Gedong, Cipanas, Curugbitung, Maja dan Cimarga. Tenda pengungsian tersebar di Dodiklatpur Ciuyah, Susukan, Seupang, Sajira, Cibangkung, dan Muhara.
Para pengungsi juga kian kesulitan mendapatkan pangan setelah persediaan logistik dari bantuan dermawan, relawan, pemerintah, BUMN hingga perusahaan swasta mulai menipis. "Jangan sampai nasib korban banjir bandang dan longsor terabaikan, sehingga menimbulkan penderitaan," lanjutnya.
Sementara, sejumlah pengungsi di Kampung Seupang mengaku, sangat mendambakan dana tunggu agar bisa menyewa rumah dan tak lagi tinggal di tenda.
"Kami tinggal bersama keluarga di tenda tidak nyaman dan jika hujan kebocoran," beber seorang pengungsi di Kampung Seupang, Ujang. (Ant)