Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi, terkejut dituding sebagai penembak ketiga korban. Sebab, tidak berada di lokasi kejadian, tetapi sedang beristirahat di kamar.
"Bapak Kamaruddin, mohon maaf, Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).
Putri juga menyampaikan klarifikasi atas tuduhan lainnya. Salah satunya adalah mengadopsi anak dari keluarga Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo ini menerangkan, tidak pernah bercerita tentang adopsi kepada Yosua. Sementara itu, permintaan korban menjadi ajudannya juga bukan wewenangnya.
Menurutnya, penunjukkan ajudan murni bagian dari suaminya. Alasannya, Bripka Ricky yang saat itu akan ke Magelang dan menamani anaknya hendak bersekolah.
"Untuk masalah cuti, saya enggak tahu-menahu. Itu urusan dinas, itu persoalan suami saya, dan selama cuti, saya tidak pernah mengganggu Yosua ataupun ajudan lainnya karena itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan suami saya," tuturnya.
Menyangkut fotonya bersama Yosua dan sempat beredar, Putri menerangkan, sesi pemotretan dilakukan pada akhir Desember 2021. Hingga kini, ungkapnya, belum menerima fail digital foto tersebut dari Yosua.
Putri juga buka suara tentang baju putih yang dikenakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan asisten rumah tangganya (ART), Susi, dalam persidangan, Senin (31/10). Dia menceritakan, pakaian tersebut diberikan sebagai tanda kasih dari keluarga Sambo untuk semua bahkan perempuan muslim juga diberikan gamis.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan sesungguhnya. Dia menyebut, Putri gagal menggoda Yosua untuk berhubungan intim dengan korban sehingga menceritakan hal lain kepada Sambo dan akhirnya membuat suaminya naik pitam.
Putri juga dituduh menyuap beberapa saksi hingga lembaga negara. Selain itu, disebut membujuk Bripka RR membunuh dengan hadiah Rp1 miliar.