Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil empat tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) berupa melarikan diri dari karantina usai bepergian ke luar negeri. Keempat tersangka tersebut adalah selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer (pacar Rachel), Maulida Khairunnisa (Manajer), dan petugas Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial OP. Keempatnya resmi menyandang status tersangka kemarin (3/11).
"Kami jadwalkan hari Senin (8/11) kami panggil empat-empatnya sebagai tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11).
Menurut Yusri, sejauh ini penyidik belum dapat memastikan apakah akan ada kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus itu. Termasuk terhadap dua anggota TNI Angkatan Udara yang turut membantu pun sepenuhnya diproses internal.
"Kalau ada kemungkinan (tersangka tambahan) saya sampaikan. Tidak bisa disebut kemungkinan," katanya.
Untuk diketahui, Rachel Vennya hanya menjalani karantina tiga hari usai bepergian dari luar negeri. Padahal, dia seharusnya menjalani karantina selama delapan hari di RSDC Wisma Atlet.
Pengusutan menemukan Rachel Vennya melarikan diri dari lokasi karantina dengan bantuan dua oknum anggota TNI. Keduanya pun telah dikembalikan ke TNI Angkatan Udara sebagai bentuk sanksi.