Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, rampung menjalani klarifikasi kedua atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Proses klarifikasi itu berlangsung hari ini (22/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah kurang lebih 3,5 jam, Reihana ke luar dari ruang klarifikasi. Kadinkes Lampung itu irit bicara meski dicecar awak media soal keterangan yang disampaikan ke KPK terkait harta kekayaan miliknya.
Saat ditanya soal kepemilikan lima rekening yang tidak tercatat dalam LHKPN, Reihana mengaku telah melaporkan seluruhnya.
"Enggak (ada yang disembunyikan). Sudah saya laporkan semua," kata Reihana kepada wartawan. Meski demikian, ia memilih tak menjawab saat ditanya soal asal usul rekening tersebut.
Reihana juga mengeklaim tak mengetahui alasan kelima rekening itu sebelumnya tidak tercatat dalam LHKPN. "Belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN bermasalah sejak 2021. Salah satu kejanggalan dari harta Reihana adalah kepemilikan rekening bank.
Pahala menyebut, Reihana memiliki total enam rekening, namun ada lima tabungan yang tidak didata dalam LHKPN.
"Kita tahu banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," kata Pahala di Jakarta pada 10 Mei 2023.
Berdasarkan klarifikasi pada Senin (8/5), Reihana mengeklaim pengisian LHKPN miliknya dilakukan oleh staf. Meski demikian, Kadinkes Lampung itu tetap dipermasalahkan KPK lantaran harta kekayaan Reihana seharusnya menjadi tanggung jawabnya.
Di sisi lain, KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal ia sudah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah (hartanya). 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma dua miliar, yang benar saja. Kan kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat, pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata Pahala.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.
Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.