close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang dipantau online dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya yang dipantau online dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Nasional
Jumat, 05 Mei 2023 11:48

Gelar rapat perdana Satgas TPPU, Mahfud MD: Segera memilah kasus

Mahfud MD berharap Satgas TPPU ini bisa sangat produktif sampai akhir 2023.
swipe

Menko Polhukan Mahfud MD memimpin rapat perdana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (5/5). Rapat berlangsung selama 45 menit.

"Rapat ini menegaskan, satu, kita punya komitmen memberikan yang terbaik bagi negara dan ketatapemerintahan, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Kedua, memastikan semua nama yang tercantum di dalam satgas memastikan semua nama yang masuk dalam Satgas TPPU seperti tercantum di SK Menko Polhukam hadir dalam rapat," papar dia dalam keterangannya yang dipantau online dari YouTube Kemenko Polhukam.

Setelah rapat ini, maka Satgas TPPU bakal segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan. Kemudian bagaimana cara untuk menyelesaikannya. Dia berharap Satgas TPPU ini bisa sangat produktif sampai akhir 2023.

"Minimal nanti tenaga ahli akan memberikan rekomendasi, memberikan perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih lebih cepat untuk menyelesaikan dari kasus yang sedang ditangani," terang dia.

Dengan adanya rapat perdana itu, Mahfud MD berharap tidak ada lagi anggapan dari masyarakat mengenai lambatnya penyelesaian kasus dugaan TPPU. 

Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan daftar nama Tim Satgas TPPU. Mereka adalah berikut ini:

Tim pengarah
1. Menko Polhukam Mahfud Md
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota
1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (dosen UGM)
4. Wuri Handayani (dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (pakar hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (ahli pidana)
11. Mas Achmad Santosa (mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (pakar USU)

Tim pelaksana
1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan