DPRD Pati menyebutkan, pembahasan Raperda Pesantren sudah selesai di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga dipastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera rampung.
Anggota Komisi A DPRD Pati Muslihan mengatakan, Raperda Pesantren hanya tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
"Tinggal tunggu proses fasilitasi Gubernur Jateng," kata Muslihan, Sabtu (15/7).
Raperda Pesantren dipastikan mengacu pada peraturan yang sudah ada dan sesuai dengan dari harapan masyarakat.
Selain itu, raperda tersebut juga sudah sesuai dengan keinginan pesantren di Kabupaten Pati.
"Semua ini memang tidak ada pertentangan. Sudah selesai di tingkat legislatif," ucapnya.
Politikus PPP itu mengatakan, Raperda Pesantren sebelumnya sempat terkendala karena kurangnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tetapi kini sudah selesai tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.
Dia berharap, dengan adanya raperda tersebut, ponpes dapat meningkatkan kesejahteraan umat serta hak pendidikan santri menjadi lebih baik.