close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Foto Antara/M Ibnu Chazar.
icon caption
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Foto Antara/M Ibnu Chazar.
Nasional
Minggu, 26 April 2020 08:24

Ratusan kendaraan dari Jakarta menuju Sumatera diminta putar balik

Kepolisian telah melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan dari Jakarta menuju Sumatera.
swipe

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan dari Jakarta atau Pulau Jawa menuju Sumatera sejak Jumat (24/4). Penyekatan wilayah ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2020.

Kendaraan roda empat atau lebih yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak diperiksa petugas kepolisan. Kendaraan yang teridentifikasi dalam perjalanan mudik diminta putar balik ke wilayah asal. Hal itu pun berlaku kepada pengendara roda dua dan empat di jalan arteri Kota Cilegon.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan hasilnya tercatat sebanyak 443 kendaraan disuruh putar balik oleh petugas kepolisian. Mayoritas kendaraan yang diputar balik di gerbang tol Merak adalah kendaraan yang berasal dari daerah zona merah yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daerah Jakarta dan Tangerang menuju Pulau Sumatera.

"Kebijakan bapak presiden sudah jelas melarang kegiatan mudik kenapa tetap dilakukan,"kata Dirlantas kepada wartawan, Minggu (26/4) dini hari. 

Sementara, kendaraan yang mengangkut sembako dan medis tetap diizinkan melintas menuju Pelabuhan Merak menuju Sumatera dan dilakukan pengawalan oleh petugas guna menjamin keamanan dari tindakan kriminal. 

"Kita berikan prioritas dan pengawalan sampai dapat menyebrang di pelabuhan," katanya.

Ia memprediksi volume kendaraan akan terus meningkat terutama mendekati musim arus mudik Lebaran tahun 2020 mendatang.

Untuk diketahui,  Ada 15 titik lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Banten, diantaranya, di dalam tol Cikupa menuju arah Merak dan 14 titik lokasi lain berada di jalur arteri meliputi gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear,  Simpang Asem Cikande, Simpang Pusri, Gayam, Gerem dan gerbang tol Merak, gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Cipanas daerah perbatasan Bogor dan Cilograng.

"Saya ingin menghimbau kepada seluruh masyarakt betul betul bisa memahami kondisi saat ini apa yang dilakukan pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat seluruhnya," katanya.

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan