Ratusan orang dari Jamaah Muslimin (Hizbullah) melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar China. Aksi dilakukan untuk memprotes kebijakan pemerintah China terhadap etnis mulism Uighur di Xinjiang, China.
"Kita sama-sama berkumpul di tempat ini untuk membela saudara kita di Uighur, yang hari ini nasib mereka jauh lebih buruk daripada kita," ucap Ketua kegiatan Muqorrobin Al-Ayubi, saat berorasi di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian kepada warga muslim Uighur. Muqorrobin mengingatkan, sikap zalim yang dilakukan pemerintah China terhadap warga Uighur sama dengan menzalimi umat muslim lainnya.
Namun dia menegaskan, aksi tersebut bukan bermaksud mencampuri urusan dalam negeri China. Aksi tersebut hanya implementasi nilai-nilai Islam untuk saling menolong, membela, dan melindungi, terutama terhadap muslim lainnya.
Perwakilan Jamaah Muslimin (Hizbullah), Rendy Anggara, mengatakan membela muslim Uighur China merupakan amanat konstitusi. Menurutnya, hal itu tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Amanat konstitusi dalam pembukaan UUD 1945 mengatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan," ucap Rendy saat berorasi di lokasi yang sama.
Rendy berpendapat, masyarakat yang tidak peduli dengan kondisi umat Islam di Uighur tidak memahami isi pembukaan konstitusi tersebut.
"Bahwa kalau seandainya pejabat kita, pemerintah Indonesia beserta rakyatnya yang tidak peduli dengan Uighur, berarti dia belum hafal, dia belum baca pembukaan UUD 1945," katanya.