Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, penghapusan tenaga honorer yang berlaku pada 23 November 2023, akan menimbulkan pengangguran dalam jumlah besar. Hal itu terjadi apabila pemeirntah tidak menyiapkannya solusi dini.
Menurut dia, ratusan ribu tenaga honorer akan menambah angka pengangguran terbuka dan pasti berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.
"Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (17/6).
Menurut data Kementerian PAN RB, per Juni 2021 ada 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan jika tidak ada solusi dari pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak adanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu penyebab pengangguran masih cukup tinggi di Februari 2022.
Angka pengangguran per Februari 2022 tercatat 8,4 juta orang. Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30 ribu orang selama periode Februari 2021-Februari 2022.
BPS juga menyebut tidak ada lowongan CPNS dari pemerintah ikut mendorong meningkatnya angka pengangguran.
"Artinya ada lebih dari 350.000 tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka penganguran lebih tinggi lagi sebab serapan tenaga kerja dari pemerintah berdampak langsung terhadap angka pengangguran terbuka," katanya.
Kurniasih mengatakan, perlu adanya koordinasi lintas kementrian termasuk antara Kementerian PAN RB, Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyusun strategi, agar tenaga honorer di pemerintahan mendapatkan solusi.
"Kami minta mitra di komisi IX yakni Kementerian Tenaga Kerja juga ikut aktif sebelum nanti beban pengangguran baru justru menjadi beban Kemenaker. Maka sedari dini disiapkan langkah strategi untuk teman-teman tenaga honorer ini," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Kurniasih, baru ada solusi bagi tenaga honorer di bidang pendidik. Sementara tenaga honorer lainnya seperti di bidang kesehatan, tenaga penyuluh dan tenaga administrasi belum ada solusi konkrit.
Sebab janji untuk seleksi ASN dengan grade yang diturunkan juga tidak banyak menyerap jumlah tenaga honorer.
"Dari 400.000-an hanya terserap 50.000-an artinya tidak semua bisa terserap menjadi PNS atau PPPK. Sementara dari berbagai Pemda merespons masih tetap memerlukan tenaga honorer. Jangan sampai nanti saat dihapus pelayanan kepada masyarakat juga bermasalah," pungkas Kurniasih.